Ramadhan 2024

8 Golongan yang Menerima Zakat Fitrah, Selain Fakir Miskin, Mualaf Juga Bisa Menerima, Ini Syaratnya

Berikut inilah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah, selain fakir miskin, mualaf juga bisa menerima zakat fitrah. Berikut syaratnya

Editor: Hilda Rubiah
elllo.org
Ilustrasi - 8 Golongan yang Menerima Zakat Fitrah, Selain Fakir Miskin, Mualaf Juga Bisa Menerima, Ini Syaratnya 

6. Fii Sabilillah

Maksud Fii Sabilillah adalah golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT.

Seperti pasukan muslim yang berperang membela agama Allah.

Namun kini semakin kompleks, konon guru ngaji yang tanpa pamrih dikatakan fii sabilillah.

Baca juga: Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat Lengkap, Harga Terendah Rp 35 Ribu

7. Ibnu Sabil

Kelompok Ibnu Sabil adalah golongan musafir yang berada di suatu negeri.

Mereka tidak memiliki sesuatu apapun yang bisa membantunya dalam perjalanan.

Maka ia berhak menerima zakat yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan pulang kampung.

8. Amil

Terakhir golongan yang berhak menerima zakat fitrah adalah Amil.

Amil merupakan orang-orang yang mengelola zakat.

Mereka mengumpulkan dan mengurusi dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki.

Oleh karena itu sebagai ganjaran dari mereka bekerja, mereka berhak menerima.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved