Breaking News

Ramadhan 2024

8 Golongan yang Menerima Zakat Fitrah, Selain Fakir Miskin, Mualaf Juga Bisa Menerima, Ini Syaratnya

Berikut inilah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah, selain fakir miskin, mualaf juga bisa menerima zakat fitrah. Berikut syaratnya

Editor: Hilda Rubiah
elllo.org
Ilustrasi - 8 Golongan yang Menerima Zakat Fitrah, Selain Fakir Miskin, Mualaf Juga Bisa Menerima, Ini Syaratnya 

Mereka warga muslim yang diutamakan menerima zakat.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis diriwayatkan Ibnu 'Amr RA, Rasulullah SAW berkata,

لاَ تَحِلُّ الصَّدَقََةُ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِى مِرَّةٍ سَوِيٍّ

"Zakat tidak halal diberikan kepada orang kaya dan mereka yang memiliki kekuatan untuk bekerja."

2. Orang-orang Miskin

Demikian golongan yang kedua yang berhak menerima zakat fitrah adalah dari kalangan orang miskin.

Hal ini didasarkan pada sebuah dalil hadis diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ بِهَذَا الطَّوَافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ, فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ, وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ, قَالُوْا فَمَا الْمِسْكِيْنُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلَّذِي لاَيَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ, وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ, وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ.

"Bukanlah termasuk orang miskin mereka yang keliling meminta-minta kepada manusia, kemudian hanya dengan sesuap atau dua suap makanan dan satu atau dua buah kurma ia kembali pulang."

"Para Sahabat bertanya, 'Kalau begitu siapakah yang dikatakan sebagai orang miskin, wahai Rasulullah?'

Beliau menjawab, "Orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai sesuatu yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Namun tidak ada yang mengetahui keadaannya sehingga ada yang mau memberinya sedekah dan ia juga tidak meminta-minta kepada manusia."

Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Besaran Zakat 2022 yang Dibayarkan dan Bacaan Niat

3. Budak atau Riqab

Pada zaman Rasulullah SAW, keberadaan budak sangat memprihatinkan.

Mereka dipekerjakan tanpa upah, selain itu mereka juga diperjuabelikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved