Melihat Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang
Sejauh ini, yang bisa dikorek polisi dari keterangan pelaku adalah obat-obatan dipesan melalui pesan WhatsApp, kemudian barang dikirimkan ke Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga koma, Kepolisian Resor Sumedang membongkar transaksi obat-obatan terlarang.
Kepolisian Resor Sumedang meringkus tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.
Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26), warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21), warga Jalan Palasari, Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Hayam adalah bos dari para pengedar obat-obatan terlarang.
Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, dua pucuk senjata api, da tiga pucuk air softgun itu saat menggeledah kediamannya.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu.
Namun, para pelaku yang disidik belum terbuka sepenuhnya kepada polisi.
"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni, kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).
Namun, sedikit terbuka bagaimana obat-obatan yang jutaan butir dan diedarkan di Sumedang itu didapatkan pelaku.
Roni menjelaskan, obat-obatan terlarang itu dipasok dari luar Kabupaten Sumedang.
"Namun masih daerah Jawa Barat," katanya.
Sejauh ini, yang bisa dikorek polisi dari keterangan pelaku adalah obat-obatan dipesan melalui pesan WhatsApp, kemudian barang dikirimkan ke Sumedang.
"Ya, benar via jasa ekspedisi," katanya.
Terkait nilai transaksi, polisi mengaku belum sampai pada keterangan tersebut, termasuk nilai dari obat-obatan yang disita. (*)
Daftar 4 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco Dibunuh Istrinya yang Polwan, Pengakuan Mertua Disorot |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.