Melihat Rantai Peredaran Obat Terlarang Hayam yang Terbongkar Polisi di Sumedang

Sejauh ini, yang bisa dikorek polisi dari keterangan pelaku adalah obat-obatan dipesan melalui pesan WhatsApp, kemudian barang dikirimkan ke Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
IG@arizal_zakaria_zalhayam
Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (kanan) saat memberikan hadiah ulang tahun mobil Fortuner kepada ibunya. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga koma, Kepolisian Resor Sumedang membongkar transaksi obat-obatan terlarang.

Kepolisian Resor Sumedang meringkus tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26), warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21), warga Jalan Palasari, Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Hayam adalah bos dari para pengedar obat-obatan terlarang.

Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang, dua pucuk senjata api, da tiga pucuk air softgun itu saat menggeledah kediamannya.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu.

Namun, para pelaku yang disidik belum terbuka sepenuhnya kepada polisi.

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni, kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).

Namun, sedikit terbuka bagaimana obat-obatan yang jutaan butir dan diedarkan di Sumedang itu didapatkan pelaku.

Roni menjelaskan, obat-obatan terlarang itu dipasok dari luar Kabupaten Sumedang.

"Namun masih daerah Jawa Barat," katanya.

Sejauh ini, yang bisa dikorek polisi dari keterangan pelaku adalah obat-obatan dipesan melalui pesan WhatsApp, kemudian barang dikirimkan ke Sumedang.

"Ya, benar via jasa ekspedisi," katanya.

Terkait nilai transaksi, polisi mengaku belum sampai pada keterangan tersebut, termasuk nilai dari obat-obatan yang disita. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved