Sidang Kasus Subang
KASUS SUBANG, Jaksa Ungkap Cara Keji Yosep Habisi Nyawa Istri dan Anak, Abi Benturkan Kepala Amel
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kekejian Yosep Hidayah (59) dalam menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Kemudian, Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel. Melihat Amel yang terbangun dan berontak, Danu langsung memukul Amel ke bagian kepalanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Perdana Kasus Subang, Ratusan Polisi Berjaga, Yosep Sudah di Ruang Tahanan
"Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu langsung meninju korban Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya yang mengenai kening kanan sebanyak satu kali. Sehingga korban Amalia Mustika Ratu menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil korban Amalia Mustika Ratu berkata 'ampun, ampun'," ujar jaksa.
Setelah itu, Yosep lanjut mengeksekusi Amel dengan menggunakan stik golf ke bagian kepalanya. Amel yang sudah tak sadarkan diri kembali dieksekusi oleh Abi dengan cara dibenturkan kepalanya ke tembok.
"Arah sebelah kiri datang terdakwa yang sudah memegang stik golf, lalu memukul korban Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf ke kening korban sebanyak satu kali," ucap jaksa.
Setelah dua korban terbunuh, datang Mimin Mintarsih. Jenazah dua korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk dimandikan oleh Mimin.
Selanjutnya, jenazah dua korban dibawa oleh para pelaku dan disimpan di bagasi mobil Alphard. Jasad Amel ditumpuk di atas jasad Tuti.
"Dimasukkan di bagian belakang kursi mobil Alphard dengan posisi ditumpuk di atas jasad korban Tuti Suhartini di mana bagian kepalanya berada di atas kaki jasad korban Tuti Suhartini dan kakinya berada di atas kepala jasad korban Tuti Suhartini," kata jaksa.
Kemudian, bekas darah yang berserakan di dalam rumah dibersihkan untuk menghilangkan jejak. Yosep kemudian memberitahukan ke warga setempat seakan Amel dan Tuti telah menjadi korban perampokan.
Dalam proses penyidikan polisi, Yosep berulang kali membantah terlibat membunuh Tuti dan Amel.
"Berpura-pura memberitahukan seolah-olah terjadi perampokan dan pembunuhan terhadap korban Tuti Suhartini dan korban Amalia Mustika Ratu," ucap jaksa.
Baca juga: Sidang Kasus Subang, Yosep Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak dan Istrinya
Adapun berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Fahmi Arief Hakim dari Tim Forensik di RS Sartika Asih Bandung terungkap bahwa Tuti mengalami luka parah pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
"Yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak, dan hancurnya sebagian organ otak," kata jaksa.
Begitupula dengan Amel, hasil visum menunjukkan bahwa kematian Amel disebabkan luka parah yang diderita pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
"Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak," ujar jaksa.
Seperti diketahui, kasus Subang merupakan hilangnya nyawa ibu dan anak, Tuti dan Amel. Jasad mereka ditemukan pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.