Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang yang Diringkus Polisi Kerap Disebut "Pak Dokter"
Selain itu, katanya, Hayam dikenal sebagai pribadi yang kerap mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), pengedar obat-obatan terlarang asal Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Simedang, yang diringkus polisi, merupakan sosok yang kerap disebut "Pak Dokter" oleh warga Sumedang.
Zulfikar Rozali (nama samaran) (38), warga Sumedang Utara, mengatakan, sebutan Pak Dokter sangat familier di kalangan teman dekat dan pemuda di wilayah Sumedang.
Menurutnya, sebutan itu disematkan kepada Hayam lantaran pelaku penganiayan seorang mahasiswa hingga koma itu berprofesi sebagai penjual obat-obatan terlarang.
"Ya, saya sering dengar, kalau dia (Hayam) sering dipanggil 'Pak Dokter' oleh teman dekatnya, juga sama sejumlah pemuda di Sumedang, pokoknya dia terkenal," kata Zulfikar kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Polisi Tak Ragu Usut Tuntas Kasus Tertangkapnya Bos Narkoba Kelas Kakap di Sumedang
Selain itu, katanya, Hayam dikenal sebagai pribadi yang kerap mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
"Kalau mengemudikan mobil, dia suka ugal-ugalan, kerap mambahayakan orang lain," katanya.
Tarman Sujatmiko (nama samaran), warga Kecamatan Sumedang Utara, menyebutkan, Hayam sudah lama menjalankan bisnis haramnya itu.
Meski begitu, katanya, Hayam tak pernah tersentuh hukum.
"Dia itu pemain lama, dia ketua komunitas motor. Yang saya tahu, 2019 juga dia sudah menjual itu (obat-obatan terlarang), orangnya arogan, tapi gak pernah tersentuh hukum," ujarnya.
Baca juga: Cerita Warga soal Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Belikan Ibunya Fortuner
Hayam adalah bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang itu saat menggeledah kediamannya.
Kasus ini berawal dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka, terluka berat hingga koma.
Kepolisian Resor Sumedang mengangkap tiga orang penganiaya sekaligus bandar dan pengedar obat-obatan terlarang.
Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik, belum terbuka sepenuhnya kepada polisi.
"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024). (*)
| Pentas PAI Sumedang Jadi Wadah Penguatan Karakter dan Kreativitas Pelajar di Era Digital |
|
|---|
| Sempat Menyeberang Partai, 10 Mantan Kader Kembali Gabung ke PDIP Sumedang, Atang: Ada Hikmah |
|
|---|
| Sumedang Jadi Percontohan, Tangerang Belajar Sistem Digital Pengelolaan Program MBG |
|
|---|
| Tragedi Tabrak Lari di Cadas Pangeran Sumedang: Lansia Pengendara Vario Meninggal di Lokasi Kejadian |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Wabup Sumedang Fajar Aldila Tekankan Pendidikan Bermutu dan Adaptif di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penampilan-Arizal-Zakaria-alias-Ijal-Hayam-pengedar-obat-terlarang-kelas-kakap-di-Sumedang.jpg)