Sosok dan Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka, Sandra Dewi Bereaksi
Inilah sosok Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan.
Resepsi Harvey dan Sandra jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Harvey merupakan seorang pengusaha batubara.
Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.
Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya. Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.
Baca juga: Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK, Tersangka Kasus Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Peran Harvey
Diketahui, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakiliki PT RBT.
Harvey besama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, Harvey dan MRPP menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," jelas Kuntadi.
Selanjutnya, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
| Terungkap, Harta yang Disita dari Sandra Dewi Belum Cukup untuk Bayar Tanggungan Suaminya |
|
|---|
| Ingat Aulia Sarah? Pemeran Badarawuhi Kini Jadi Pelakor di Film Horor, Ngaku Tak Masalah Dihujat |
|
|---|
| Sosok Gin Gin Ginanjar Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Majalengka, Terkuak Fakta Penyimpangan Pelaku |
|
|---|
| Sosok Mat Yasin Eks Tukang Cukur Bangun Jalan Desa Rp 2 M Pakai Uang Pribadi: Saya Pernah Bernazar |
|
|---|
| Sosok Gelandang Irlandia Rp 4,35 M Kembali ke Persis Solo, Siap Jadi Senjata Lawan Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Harvey-Moeis-dan-Sandra-Dewi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.