Sosok dan Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka, Sandra Dewi Bereaksi

Inilah sosok Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).

Kolase Tribun Jabar (Instagram/Kompas.com)
Inilah sosok Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024). 

Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, pasangan ini menggelar resepsi pernikahan.

Resepsi Harvey dan Sandra jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Harvey merupakan seorang pengusaha batubara.

Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung yang tak lain merupakan kampung halaman sang istri.

Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey yakni PT Multi Harapan Utama. Ia menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan batubara itu.

Harvey juga disebut-sebut memiliki saham di lima perusahaan batubara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Baik Harvey maupun Sandra tak banyak mengumbar kehidupan pribadinya. Namun, pasangan tersebut dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah, mulai dari mobil mahal hingga jet pribadi.

Baca juga: Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK, Tersangka Kasus Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Peran Harvey

Diketahui, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakiliki PT RBT.

Harvey besama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Kejaksaan Agung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). (Ashri Fadilla/Tribunnews)

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, Harvey dan MRPP menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," jelas Kuntadi.

Selanjutnya, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved