Sidang Kasus Subang
Sidang Perdana Kasus Subang Digelar Hari Ini, Yosep Turunkan 15 Pengacara, Yoris Pilih Tak Hadir
Namun di sidang perdana ini, keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak akan hadir di pengadilan.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan digelar pada hari ini, Kamis (28/3/2024).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Subang.
Ini menjadi sidang perdana kasus Subang. Sebelumnya, selama bertahun-tahun, kasus ini menjadi misteri.
Namun di sidang perdana ini, keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak akan hadir di pengadilan.
Yoris memilih tidak hadir di sidang perdana dan akan hadir hanya pada saat menjadi saksi untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Keluarga Kasus Subang, Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Yosep Hidayah yang akan Digelar Besok di PN
Hal tersebut disampaikan oleh Nanang Koyim, selaku kuasa hukum Yoris Raja Amanullah, dalam pesan singkatnya kepada Tribunjabar, Rabu(27/3/2024).
"Keluarga korban khususnya Kang Yoris tidak akan hadir di persidangan pada Kamis besok(28/3/2024) dengan terdakwa ayahnya sendiri yakni Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ibu dan adiknya tersebut," ujar Nanang Koyim, Rabu (27/3/2024)
Menurut Nanang, agenda sidang perdana besok hanya mendengarkan pembacaan dakwaan untuk Yosep Hidayah.
"Karena sidang besok hanya agenda pembacaan dakwaan dari JPU untuk Yosep Hidayah, bukan sidang mendengarkan keterangan saksi,"katanya
"Jadi keluarga tidak akan hadir, Kang Yoris sendiri akan hadir saat dirinya selaku saksi memberikan keterangan di persidangan," imbuhnya
Saat ini, semua keluarga korban, khususnya Yoris dalam keadaan sehat.
"Semua keluarga dalam keadaan sehat, dan fokus menjalankan ibadah puasa," ucapnya
Keluarga korban hanya berharap, sidang perdana besok terkait perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan anak bisa lancar, aman dan tertib.
"Semoga Sidang perkara tersebut dari awal hingga putusan bisa berjalan lancar dan berkekuatan hukum tetap dan adil serta para pelaku yang terlibat dalam kasus Jalancagak tersebut bisa dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, akan di gelar Kamis(28/3/2024) besok dengan terdakwa Yosep Hidayah.
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Yoris
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Pengadilan Negeri Subang
Yosep Hidayah
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.