Tujuh Tahanan Kabur di PN Cianjur

Polres Cianjur Gerak Cepat Kejar 7 Tahanan yang Kabur, Bentuk Tim Khusus

ketujuh tahan yang melarikan diri tersebut saat berada di dalam toilet ruang tunggu tahan di PN Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat diwawancarai di PN Cianjur, Senin (25/3/2024). Polres Cianjur bentuk tim untuk mengejar tujuh orang tahanan yang kabur di ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur. 

Melarikan Diri Tadi Sore

Tujuh orang tahanan di laporankan melarikan diri saat berada diruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur

 Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (25/3/2024). 

 Diketahui ketujuh orang tahanan tersebut melarikan diri melalui kamar mandi yang berada di ruang tunggu tahan PN Cianjur

 Humas PN Cianjur Irli Yansan membenarkan adanya tujuh orang tahanan yang berada di ruangan tahanan PN Cianjur melarikan diri.

 "Saya baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada saat mengikuti sidang, dan memang benar ada tujuh orang tahanan yang melarikan diri," ucapnya pada wartawan. 

 Ketujuh tahan yang melarikan diri tersebut lanjut dia, melarikan diri dengan cara menjebol kusen kamar mandi yang berada di dalam ruang tunggu tahanan.

 "Mereka kabur setelah mengikuti sidang pada hari ini, namun saya belum mengetahui pasti nama atau identitas ke tujuh tahan yang melarikan diri tersebut," ucapnya. 

 Ia menyebut, dari ketujuh orang tahan yang melarikan diri itu, tiga diantaranya merupakan tahanan dengan kasus Tindak Pencurian dan Kekerasan (Curas). 

 "Tadi pihak Kepolisian sudah kesini melalukan olah TKP dan pemeriksaan lainya. Kami pun berkoordinasi dengan Kejaksaan dan intansi terkait lainya," ucapnya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten CIanjur, Fauzi Noviandi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved