Tujuh Tahanan Kabur di PN Cianjur

Psikolog Sebut 7 Tahanan PN Cianjur yang Kabur Itu karena Ada Kesempatan

Dia mengungkapkan, ketujuh terdakwa yang melarikan diri sebelum menjalani sidang pasti telah merasakan kehidupan di dalam penjara. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Istimewa/ dok warga
Satu dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri dari Sel Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur berhasil diamankan petugas Kepolisian, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tujuh tahanan yang melarikan diri dari Sel Pengadilan Negeri (PN) Cianjur usai menjalani sidang disebut melarikan diri karena ada kesempatan. 

Hal tersebut diungkapkan konselor psikologi Kabupaten Cianjur Sri Tedja saat dihubungi melalui sambugan telepon, Kamis (28/3/2024).

"Tentunya ketujuh tahanan yang melarikan diri itu karena disebabkan beberapa faktor, di antaranya yaitu adanya kesempatan, sehingga mereka kabur," ucapnya. 

Dia kemudian menjelaskan arti tahanan yakni seseorang yang terisolasi dari dunia luar atau orang yang telah kehilangan kebebasan dari kehidupan sehari-harinya.

"Kebebasan merupakan sesautu yang inti atau esensial dalam kehidupan, artinya bahwa kebebasan adalah yang sesuatu yang berarti."

"Namun kebebasan yang saya maksud ialah kebebasan sesuai dengan norma serta kaidah yang berlaku dimasyarakat, hukum juga negara," jelasnya. 

Jendela sel tahanan PN Cianjur yang didobrak tersangka untuk melarikan diri Senin (25/3/2024)
Jendela sel tahanan PN Cianjur yang didobrak tersangka untuk melarikan diri Senin (25/3/2024) (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Dia mengungkapkan, ketujuh terdakwa yang melarikan diri sebelum menjalani sidang pasti telah merasakan kehidupan di dalam penjara. 

 "Saat berada dalam tahanan, pastinya mereka merasakan tekanan yang lain daripada yang biasanya, seperti tidur berdempetan, panas dan hal lainya. Artinya ada siklus perubahan dalam kehidupan mereka, karena itu berlangsung lama sehingga membuatnya setres, ditambah rasa rindu kepada keluarga," katanya.  

 "Tapikan itukan sesuatu yang harus dijalani dengan ikhlas, ketika mereka tidak bisa menerimanya, ditambah faktor stres rindu keluarga. Maka ketika ada sempatan mereka melarikan diri, tanpa berpikir terlebih dulu."

 Sekedar untuk diketahui, tujuh orang tahanan kabur seusai mengukuti sidang di PN Cianjur pada Senin (25/3/2024) lalu. 

Ketujuh tahanan tersebut yaitu, Asep Gunawan alias Haji, Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Rifki Mahesa alias Iki. 

 Satu dari tujuh tahanan kabur tersebut, yaitu Asep Gunawan berhasil ditangkap dan diamankan petugas gabungan pada Rabu (27/3/2024) dini hari. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved