Tujuh Tahanan Kabur di PN Cianjur
Ini Tampang dan Identitas 7 Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur, Mayoritas Kasus Pencurian
Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) merilis nama dan foto ketujuh tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore tadi.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija mengatakan ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.
Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, kata dia, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur dan Pengadilan Negeri Cianjur tengah melakukan pencarian terhadap tujuh tahanan tersebut.
"Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengakui bahwa dan tujuh tahanan yang kabur, sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024).
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.
"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).
Nur Sricahyawijaya mengatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (Rutan) para tahanan itu dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan, termasuk pada saat menjalani sidang. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di tahanan Pengadilan seusai sidang.
"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucapnya
Saat ini, kata dia, petugas kejaksaan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pencarian para tahanan yang kabur.
"Pencarian dilakukan dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur," katanya.
Lari Lewat Kamar Mandi
Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur mendadak gempar.
Tujuh tahanan melarikan diri saat berada di ruang tunggu tahanan PN Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00, Senin (25/3/2024).
Diketahui ketujuh tahanan itu melarikan diri melalui kamar mandi yang berada di ruang tunggu tahan PN Cianjur.
Humas PN Cianjur, Irli Yansan, membenarkan kejadian ini.
"Saya baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada saat mengikuti sidang dan memang benar ada tujuh orang tahanan yang melarikan diri," ujar Irli Yansan kepada wartawan.
Irli menjelaskan bahwa tujuh tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol kusen kamar mandi yang berada di dalam ruang tunggu tahanan.
Mereka kabur setelah mengikuti sidang hari ini.
"Namun saya belum mengetahui pasti nama atau identitas ketujuh tahan yang melarikan diri tersebut," katanya.
Hanya Irli menjelaskan bahwa dari tujuh tahanan yang melarikan diri itu, tiga di antaranya merupakan tahanan dengan kasus tindak pencurian dan kekerasan.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa terjadi.
"Kami pun berkoordinasi dengan kejaksaan dan intansi terkait lainya," ujar Irli.
2 Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur Ditangkap, Kaki Terpaksa Di-dor, Satu Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Dari 7 Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur, Sudah 4 Orang Ditangkap Lagi, 2 di Antaranya Ditembak |
![]() |
---|
Psikolog Sebut 7 Tahanan PN Cianjur yang Kabur Itu karena Ada Kesempatan |
![]() |
---|
6 Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur Belum Juga Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Masyarakat |
![]() |
---|
AG, Salah Satu Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur, Sempat Dihajar Warga sebelum Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.