Tak Terima Dagangannya Disita, Pedagang Petasan di Pangandaran Adu Mulut dengan Petugas Gabungan

Cekcok terjadi saat sejumlah petugas hendak mengamankan atau membawa petasan yang dianggap membahayakan, Sabtu (23/3/2024).

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Padna
Suasana saat Operasi Pekat dengan menyisir pedagang petasan di wilayah Pangandaran, Sabtu (23/3/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Pangandaran, seorang pedagang petasan sempat cekcok dengan sejumlah petugas.

Cekcok terjadi saat sejumlah petugas hendak mengamankan atau membawa petasan yang dianggap membahayakan, Sabtu (23/3/2024).

Operasi Pekat ini digelar di wilayah Kecamatan Pangandaran dan melibatkan unsur TNI, SatPol PP, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran.

Kabag Ops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Arahmansyah, mengatakan, dalam operasi pekat pihaknya sempat dapat klaim dari penjual besar petasan.

Bahwasanya bersangkutan merasa keberatan terkait penertiban salah satu bahan peledak atau petasan yang diamankan.

"Untuk itu, yang bersangkutan akan kami undang besok untuk menyamakan persepsi di Sat Intel Polres Pangandaran."

"Mudah-mudahan, nanti bisa ketemu satu persepsi bahwa yang membahayakan jenis petasan itu tidak boleh dijualbelikan," ujar Dodi kepada sejumlah wartawan di sela sela menjalankan tugasnya.

Untuk menjadi catatan, pihaknya tentu akan memberikan teguran terhadap yang bersangkutan di awal-awal ini.

"Nanti, kalau memang sudah tidak bisa kita bina ya kita akan lakukan penindakan sebagaimana SOP yang berlaku," katanya.

Namun, Ia berharap kegiatan ini membawa efek jera kepada para penjual lainnya, agar bisa menghindari dari berjualan benda yang sifatnya meledak atau petasan.

Menurutnya, kembang api dan petasan itu memiliki perbedaan yang harus dipahami oleh penjual. Kalau kembang api itu menyasar ke atas dan tidak meledak di bawah.

"Asumsi kami, yang namanya kembang api itu tentunya menyasar ke udara (atas) dan tidak membahayakan," ucap Dodi.

Adapun yang sekarang diamankan memiliki nilai ledak dan jika dipegang oleh anak-anak tentu akan membahayakan.

"Karena, jika di bawah meledaknya itu berisiko terhadap luka yang akan ditimbulkan," ujarnya.

Sementara ini, petasan yang diamankan tersebut memiliki nilai kerawanan untuk semua anak, terutama yang di bawah umur. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved