Kapolres Sumedang Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Ampau Lebaran di Tempat Resmi

Masyarakat diimbau menukarkan uang ke pecahan-pecahan rupiah yang kecil di tempat-tempat resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah lainnya. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Masyarakat diimbau menukarkan uang ke pecahan-pecahan rupiah yang kecil di tempat-tempat resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah lainnya. 

Imbauan datang dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.

Menurutnya, penukaran uang di tempat resmi dapat menghindarkan dari tindakan kejahatan. 

Tindakan jahat yang dimaksud di antaranya adalah tertukarnya uang asli dengan uang palsu. 

Bagaimana pun, momentum Lebaran bisa dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa 13 Ramadhan 24 Maret 2024 di Priangan Timur, Sumedang, Garut hingga Banjar

"Tentu dari Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) akan menindak kalau ada uang palsu. Tapi lebih baik, masyarakat tukar uang di instansi tepercaya dan perwakilan pemerintah agar tidak dilakukan di pinggir jalan," kata Joko kepada TribunJabar.id, Minggu (24/3/2024). 

Polisi juga akan menerjunkan personel untuk operasi tertutup menjelang Idulfitri 2024 ini. Operasi tertutup itu dilakukan intelijen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved