Polisi Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Barat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Ada berbagai jenis pelanggaran yang ditindak satuan lalu lintas, dari yang menggunakan alat komunikasi hingga di bawah umur

Cipta Permana
ILUSTRASI - Polisi lakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas di depan Terminal Banjaran, Jalan Raya Banjaran, dalam rangka Operasi Lodaya Simpatik 2016. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan pelanggar lalu lintas di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ditindak Polisi saat kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan itu sudah dilakukan selama 14 hari dari 4 Maret-17 Maret 2024.

Dalam kegiatan itu, kata dia, ada berbagai jenis pelanggaran yang ditindak satuan lalu lintas seperti pengendara yang menggunakan alat komunikasi sebanyak 14.629 kasus, pengendara di bawah umur 19.055 kasus, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang 13.456 kasus.

Baca juga: Kendaraan Nunggak Pajak atau Tidak Teregister Siap-siap Diangkut, Mulai Besok Operasi Lodaya 2024

"Kemudian ada pengendara yang tidak menggunakan helm atau safety belt 89.700 kasus, pengendara dalam pengaruh alkohol 563 kasus, pengendara melawan arus 38.705 kasus, pengendara yang melebihi batas kecepatan 1.151 kasus, over dimension dan overload 3.559 kasus, knalpot yang tidak memenuhi aturan 14.975, penggunaan strobo dan sirine 779 kasus dan kendaraan yang menggunakan nomor khusus 489 kasus," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (21/3/2024).

"Selanjutnya untuk laka lantas dengan total 111 kejadian, diantaranya 23 meninggal dunia, 29 korban luka berat, 142 korban luka ringan serta kerugian material mencapai Rp.205.650.000," tambahnya.

Menurutnya, operasi keselamatan lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

"Ditlantas Polda Jabar dan jajaran juga telah melaksanakan 71.061 kegiatan preemtif berupa kegiatan sambang, edukasi dan penyebaran leaflet himbauan keselamatan, 23.358 kegiatan preventif berupa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, 278 penilangan menggunakan ETLE dan 16.670 peneguran pelanggaran lalu-lintas," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved