Berita Viral

Sosok AKO Kades di Kupang Ingkar Janji Nikahi Pacar yang Sudah Melahirkan, Kini Didenda Rp 50 Juta

Inilah sosok AKO, kepala desa di Kupang yang ingkar janji menikahi sang kekasih yang sudah melahirkan.

Shutterstock via Kompas.com
ilustrasi hamil 

Polisi kemudian melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab, serta melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Sigiranus Maruto Bere) (Pos-Kupang.com/Yohanes Alryanto)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved