Berita Viral
Sosok AKO Kades di Kupang Ingkar Janji Nikahi Pacar yang Sudah Melahirkan, Kini Didenda Rp 50 Juta
Inilah sosok AKO, kepala desa di Kupang yang ingkar janji menikahi sang kekasih yang sudah melahirkan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Polisi kemudian melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab, serta melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.
"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.
(Tribunjabar.id/Salma) (Kompas.com/Sigiranus Maruto Bere) (Pos-Kupang.com/Yohanes Alryanto)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Berita Terkait: #Berita Viral
| Viral Penemuan Mayat Pria Asal Bandung di Rumah Penuh Sampah di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut yang Viral Asuh Adik Sambil Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Viral Video Kakek Pengemis di Jambi Kepergok Turun dari Mobil Lalu Minta-minta di Lampu Merah |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Viral Video Narapidana Pakai Handphone dan Konsumsi Narkoba dalam Sel, Kepala Rutan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.