ASN di Purwakarta Wajib Tadarus Al-Quran Sebelum Bekerja saat Ramadan, Tingkatkan Iman dan Taqwa
Lokasi pelaksanaan tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan menyesuaikan kantornya masing-masing.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Untuk terus mendorong meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan Tadarus Al Quran setiap harinya selama Ramadan.
Aturan itu dituangkan dalam surat edaran dengan Nomor 400.8/597-Kesra/2024 tentang pelaksanaan tadarus Al Quran bersama.
"Seperti biasa Pemkab Purwakarta selama Ramadan mengisi dengan kegiatan yang tentunya untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai ASN, salah satunya melalui tadarus bersama seluruh ASN yang dilaksanakan sebelum memulai bekerja," ujar Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, kepada wartawan di lingkungan Pemkab Purwakarta, Kamis (14/3/2023) sore.
Baca juga: Contoh Materi Kultum Berjudul "Keutamaan Tadarus Al Quran saat Ramadhan"Lengkap dengan Haditsnya
Dirinya menjelaskan, lokasi pelaksanaan tidak hanya dilakukan di satu titik, melainkan menyesuaikan kantornya masing-masing.
Di antaranya Setda, BKAD, atau kantor-kantor yang jaraknya berdekatan dengan areal kantor bupati, dilakukan di Pendopo atau Bale Paseban secara bersama-sama.
"Untuk lokasi itu menyesuaikan dikantor OPD masing-masing. Untuk waktu pelaksanaan hanya satu jam mulai dari jam 8 sampai 9 pagi sebelum memulai aktivitasnya," katanya.
Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, dengan rutin melakukan tadarus, ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi penyemangat dalam bekerja dan melaksanakan pekerjaannya, baik target dibulan ramadan atau target tadarusnya.
"Selain imtaq juga jadi penyemangat kerja untuk capai target selama ramadan. Kalo bicara target selama bulan ramadan bisa khatam, kita tidak bisa target hari ke berapa yang diharapkan selama sebulan itu bisa khatam," ujarnya
Di Pendopo sendiri, sebelum tadarusan di isi tausiyah oleh ustad dari masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta. Hal yang sama, tadarus pun dipimpin oleh ustad yang diikuti oleh seluruh ASN yang hadir.(*)
Akademisi Menilai Gugatan ASN Cirebon Soal Batas Usia Pensiun Dinilai Sah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
ASN Cirebon Gugat Undang-undang ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun |
![]() |
---|
ASN Bapenda Kota Bandung Dipecat Setelah Tilap Duit Pajak Rp 321 Juta? Ini Kata Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Minta Pejabat dan ASN di Sumedang Jangan Flexing di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.