Pemilu 2024

5 Hari Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Suara Anies Baswedan Bertambah di KPU

Simak update hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2024 di provinsi yang telah disahkan KPU berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Tiga calon presiden (capres) Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dalam Debat Capres kelima, Minggu (4/2/2024). 

Pemungutan dan penghitungan suara:

• Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

• Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu:

• Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

• Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

• DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

• DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

• Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

• Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Skenario 2 Putaran

Jika Pilpres 2024 mengalami dua putaran, maka jadwal pemilu akan berlanjut dengan tahapan berikut:

• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.

• Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.

• Masa tenang: 23-25 Juni 2024. Pemungutan suara: 26 Juni 2024. Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved