Daftar Mudik Gratis Bus Kemenhub Lebaran 2024 Dibuka Hari Ini, Bisa Lewat HP, Simak Syaratnya

Begini cara daftar program mudik gratis bus Lebaran 2024 dari Kemenhub yang dibuka hari ini, Selasa (5/3/2024).

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelepasan Mudik Gratis Dishub Kota Cimahi. 

TRIBUNJABAR.ID - Begini cara daftar program mudik gratis bus Lebaran 2024 dari Kemenhub yang dibuka hari ini, Selasa (5/3/2024).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis menggunakan moda transportasi bus dan truk.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub menuturkan, Program Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024 sengaja disosialisasikan lebih awal kepada masyarakat untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang akan mudik lebaran menuju kampung halamannya masing-masing, dengan segala sumberdaya transportasi yang ada, mulai dari menggunakan kendaraan pribadi, bahkan menggunakan transportasi sepeda motor.

Baca juga: LINK Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Jalur Kereta Api Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Risiko Berpergian Jauh dengan Motor Pemerintah, melalui Kemenhub, meminta masyarakat jika mudik atau menuju kampung halamannya masing-masing tidak menggunakan transportasi sepeda motor.

Berkendara dengan sepeda motor selain tidak didesain untuk perjalanan jauh, risiko terjadinya kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor juga sangat tinggi.

Melalui mudik gratis Kemenhub Lebaran 2024 via jalur darat ini, masyarakat bisa menikmati layanan angkutan penumpang dengan bus serta pengangkutan sepeda motor menggunakan truk.

Untuk jalur darat, Kemenhub menyedakan 30.088 penumpang yang bisa menikmati perjalanan mudik menggunakan 700 bus yang tersedia.

Sedangkan ada kuota sebanyak 900 unit motor yang akan diangkut menggunakan 300 truk.

Jadwal pendaftaran mudik gratis bus Lebaran 2024

Tanggal pendaftaran: 5 Maret 2024 - 3 April 2024

Tanggal keberangkatan arus mudik: 5 April 2024 - 7 April 2024

Tanggal keberangkatan arus balik: 14 dan 15 April 2024.

Cara daftar mudik gratis

Untuk diketahui, pendaftaran mudik gratis Kemenhub menggunakan bus ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat, berikut cara daftarnya:

Syarat dan ketentuan

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  • Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved