86 Ribuan Pasangan di Jabar Bercerai di Tahun 2024, Penyebabnya Ekonomi, Poligami, sampai KDRT

Tingginya kasus perceraian di Jabar mayoritas disebabkan oleh perselisihan atau cekcok antar suami-istri, masalah ekonomi, poligami, dan KDRT

ist
Ilustrasi perceraian - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mencatat 86.950 kasus perceraian terjadi di Jawa Barat selama 2023. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mencatat 86.950 kasus perceraian terjadi di Jawa Barat selama 2023.

Sebagian besar disebabkan perselisihan suami-istri, tekanan ekonomi, poligami, sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan angka perceraian pada 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jabar, pada 2022 terjadi 98.930 kasus dan menurun menjadi 86.950 kasus perceraian pada 2023.

Baca juga: Sedang Hadapi Kasus Perceraian, Teuku Ryan Senang Kakak Ria Ricis Hadir di Gala Premiere Filmnya

"Tetap saja masih terbilang tinggi secara nasional. Tingginya kasus perceraian di Jabar mayoritas disebabkan oleh perselisihan atau cekcok antar suami-istri, masalah ekonomi, poligami, dan kekerasan dalam rumah tangga. Akibat perselisihan atau percekcokan itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 63,4 persen. Faktor ekonomi 30 persen," kata Siska saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Guna menekan angka perceraian ini, ia menuturkan Pemprov Jabar melalui telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya dengan meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar dan PTA.

Selain itu DP3AKB juga melakukan sosialisasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), guna menekan angka perceraian di Jawa Barat.

"Misalnya kalau tetap ada, kami juga memiliki beberapa program. Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang jumlahnya kini sudah 139 ribuan anggota. Mereka diberi pelatihan keterampilan, supaya bisa berwirausaha. Ini kita bina di 27 kabupaten/kota Jawa Barat," katanya.

Program PEKKA ini telah memiliki sekitar 190 ribu fasilitator serta dikolaborasikan dengan program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta).

Sementara berdasarkan laporan Statistik Indonesia, yang dilansir Katadata.co.id, sepanjang 2023 ada 463.654 kasus perceraian di Indonesia. Angka ini turun 10,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 516.334 kasus.

Baca juga: 5 Fakta Perceraian Ria Ricis & Teuku Ryan, Komunikasi Hanya Lewat Chat, Foto-foto Pernikahan Lenyap

Pada 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia, yakni 102.280 kasus atau 22,06 persen dari total kasus perceraian nasional.

Jawa Timur menempati posisi kedua dengan 88.213 kasus perceraian, diikuti Jawa Tengah 76.367 kasus dan Sumatera Utara 18.269 kasus.

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kasus perceraian terendah nasional, diikuti Papua Barat, Maluku dan Kalimantan Utara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved