Ingat Polisi Lampung yang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional? AKP Andri Divonis Hukuman Mati

Hakim menyebut, Andri terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

|
Editor: Ravianto
soma ferrer/tribun lampung
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diagendakan menjalani sidang vonis, Kamis (29/2/2024). 

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 8 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda 

- 11 Mei 2023: sabu 16 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 18 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda

- 20 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda

- 25 Mei 2023: sabu 25 kg dan pil ekstasi 2.000 butir

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

- 19 Juni 2023: sabu 19 kg

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

-  20 Juni 2023: sabu 18 kg

Dikawal dari tol sampai naik ke kapal

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul AKP Andri Gustami Divonis Mati

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved