Amankan Seorang Emak yang Diduga Mencuri Uang Rp 60 Juta Hingga Viral, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Polisi mengamankan seorang emak yang berada dalam video viral di media sosial karena dugaan pencurian uang sekitar Rp 60 juta, dalam rumah di Soreang

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Istimewa/Tangkap layar
Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial, menyebutkan pencurian uang sekitar Rp 50 juta yang diduga dilakukan seorang ibu yang membawa seorang anak, terjadi di Kampung Ciburial, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi mengamankan seorang emak yang berada dalam video viral di media sosial karena dugaan pencurian uang sekitar Rp 60 juta, dalam rumah di Kampung Ciburial, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (29/2/2024).

Seperti telah diberitakan, diduga emak yang celingak-celinguk keluar dari rumah korban tersebut merupakan pelaku pencurian.

Saat meninggalkan rumah, emak-emak tersebut terlihat menuntun anak kecil, yang membawa kantong keresek berwarna hitam.

Peristiwanya terjadi Rabu (28/2/2024).

Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufik mengungkapkan, kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Iya, sudah diamankan (seorang emak) yang diduga pelaku pencurian dalam video viral tersebut," ujar Ivan, saat dihubungi melalui pesan singkatnya.

Baca juga: Viral di Medsos Seorang Emak di Bandung Diduga Curi Uang Rp 60 Juta di Lemari Saat Tak Ada Penghuni

Ivan mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman dan terus mengumpulkan barang bukti.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, menurut Ivan, pelapor atau korban adalah Neulis Daningrum (52) kejadiannya Rabu (28/2/2024) sekira pukul 09.10 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di rumah korban, kata Ivan, pada saat kejadian pelapor pergi dari kamarnya menuju rumah orang tuanya.

Tujuannya untuk membantu mengeluarkan tabung gas kosong.

"Setelah itu, sekira jam 09.10 wib, pelapor masuk menuju kamar pelapor dan terlihat kunci lemari menempel di lemari," katanya.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Lalu membuka lemari diketahui uang tunai milik pelapor kurang lebih sebesar Rp 60 sudah tak ada," ucap Ivan. (*)

Baca juga: Gara-gara Uang Talangan Renovasi Rumah, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya ke Pengadilan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved