Pesta Miras Maut di Sariwangi

UPDATE Pesta Miras Maut di Sariwangi Tasikmalaya Telan 3 Orang Tewas, Polisi Masih Kumpulkan Data

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, kasus tersebut tengah didalami pihaknya.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Ravianto
https://www.freepik.com/jcomp
Ilustrasi minuman keras. Pesta miras oplosan di Sariwangi, Tasikmalaya menelan 3 orang tewas. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pesta minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Desa Linggasirna dan Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diketahui telah memakan korban nyawa sebanyak 3 orang pada Sabtu (24/2/2024) lalu.

Salah satunya, merupakan anak di bawah umur yang berinisial R (16), yang sebelumnya dikabarkan sempat menerima perawatan intensif dari RSUD SMC namun nahas nyawanya tak tertolong.

Diketahui pula bahwa ada total sebanyak 8 orang yang diduga menenggak miras oplosan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, kasus tersebut tengah didalami pihaknya.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk memberantas miras oplosan ini, meskipun belum ada pihak yang secara resmi melaporkan,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Selasa (27/2/2024) petang.

Bayu juga mengungkap, bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari lapangan.

“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban, lingkungannya, dan sejumlah pihak,. Dari informasi yang berkembang di masyarakat juga, kami sudah melakukan upaya-upaya tertentu,” jelasnya.

Meski penyebab kematian 3 korban tersebut telah diutarakan pihak RSUD SMC, namun Bayu mengaku pihak kepolisian juga masih meninggu keterangan selengkap-lengkapnya dari dokter yang menanganinya.

Tak hanya kasus miras oplosan yang sebabkan 3 orang tewas tersebut, tambah Bayu, pihaknya pun berencana memberantas peredaran miras baik oplosan atau bukan di wilayah hukumnya.

“Kami juga sudah melakukan operasi terkait miras ini, mau oplosan atau bukan. Bahkan beberapa kelompok masyarakat turut membantu dan menyaksikan operasi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto angkat bicara, bahwa pihaknya prihatin oleh kejadian tersebut.

“Kami minta pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas dan memproses hukum semua yang terlibat, mulai dari produsennya hingga penjualnya,” tegas Ato.

Hal tersebut ditegaskannya mengingat kejadian seperti ini tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Peristiwa ini terjadi bukan kali ini saja di Kabupaten Tasikmalaya. Ini sudah terjadi beberapa kali. Bahkan, perlu diketahui juga, ada beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, itu dipicu dari miras oplosan,” ungkap Ato.

“Sehingga, kalau misalkan dari peristiwa ini tidak diusut tuntas, kami khawatir tidak ada efek jera untik orang yang sengaja memproduksi dan menciptakan usaha dari miras oplosan ini,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved