Pesta Miras Maut di Sariwangi

Buntut Pesta Miras Tewaskan 3 Warga di Tasikmalaya, Polisi Gelar Operasi Berantas Miras

Buntut tewasnya 3 warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan.

Tribun Jabar/ Padna
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi, buntut tewasnya 3 warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan, Polres Tasikmalaya gelar operasi. Petugas gabungan diketahui menyasar sejumlah warung yang menjual alkohol 70 persen serta minuman keras. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Buntut tewasnya 3 warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan, Polres Tasikmalaya gelar operasi.

Petugas gabungan diketahui menyasar sejumlah warung yang menjual alkohol 70 persen serta minuman keras.

Hasilnya, ratusan botol alkohol 70 persen disita dari sejumlah warung.

"Ada sekitar 150 botol alkohol yang diamankan, karena dijual di warung biasa. Tentu tidak berizin. Itu dari tiga titik, mulai dari daerah Salawu, Mangunreja, dan Singaparna," ungkap Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi pada Kamis (29/2/2024).

Baca juga: UPDATE Pesta Miras Maut di Sariwangi Tasikmalaya Telan 3 Orang Tewas, Polisi Masih Kumpulkan Data

Bahkan pihaknya mendapati kios di Kecamatan Salawu yang menjual pletok (miras oplosan).

"Pelaku yang menjual minuman keras berjenis pletok, campuran alkohol 70 persen, air mineral, dan minuman berenergi. Modusnya warung itu menjual sembako serta makanan ringan dan penjual menyimpan sebagian pletok itu di dalam warung tersebut," katanya.

Selain alkohol dan pletok, tambah Yayu, pihaknya juga merazia minuman keras botolan dan berhasil menggagalkan pengiriman 920 botol Arak Bali.

"Sepekan lalu juga kami mengamankan arak bali dari Cikatomas, mau dikirim ke Tasikmalaya dan sekitarnya. Sejumlah pemilik sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yayu.

"Sanksinya akan dilakukan penegakan hukum berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang larangan pengedaran minuman beralkohol di Kabupaten Tasikmalaya," paparnya.

Pihak Polres Tasikmalaya juga memastikan akan terus menyelidiki kasus dugaan miras oplosan yang menyebabkan 3 nyawa warga Kecamatan Sariwangi meninggal dunia.

"Jadi, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), salah satunya operasi miras. Sebelum kejadian itu (dugaan miras oplosan tewas tiga), KRYD gencar tetap dilakukan oleh kami," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved