Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Bandung Terus Akselerasi Perapian Kabel Namun Tetap Ada Korban
Pemerintah Kota Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel melintang.
Walau sudah berusaha namun kabel tetap memakan korban, seorang warga Kampung Lio, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, meninggal setelah lehernya tersangkut kabel yang melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta- Kopo, Minggu 25 Februari 2024 malam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel.
Baca juga: Pemkot Bandung Percepat Penurunan Kabel Udara, Setahun ke Depan Ditarget 94 Kilometer
"Pertama atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang amat mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel kemarin," ujar Yayan melalui, Senin (26 /02/ 2024.
Yayan mengatakan, saat ini pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut. Namun, Yayan belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut.
"Lokasi tersebut telah kita selesai rapikan kabelnya. Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi yang menjuntai. Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO karena ada kabel baja yang menjuntai di sana," ujarnya.
Yayan mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
"Kita sedang memastikan (penyebab), karena di lokasi ada beberapa jenis kabel. Pertama adalah kabel Sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor diikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
"Langkah besarnya Pemkot telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan," katanya.
Baca juga: Menginjak Kabel di Tanah, Seorang Warga Gunungguruh Sukabumi Meninggal Dunia Tersengat Listrik
"Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu," katanya.
Yayan mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.
"Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu," ujarnya.
Selain itu, Yayan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.
"Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya," ungkapnya.
Menteri Pariwisata: Lulusan Poltekpar NHI Bandung Bisa Jadi Motor Penggerak Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
INABA Membangun Terapkan Green Accounting untuk Komunitas Disabilitas |
![]() |
---|
PKS Bandung Barat Siap Kolaborasi Edukasi Gizi Seimbang Cegah Kasus Keracunan MBG Terulang |
![]() |
---|
Rencanakan Liburan Akhir Tahun, Bisa Berburu Tiket Pesawat Murah di Travel Fair Ini |
![]() |
---|
Motor SUV Kebanggaan New Honda ADV160 Siap Jadi Magnet Utama di IMOS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.