Bersenjatakan Celurit, 10 Pemuda Hendak Tawuran di Plumbon Cirebon Ditangkap Polisi

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan tawuran yang akan terjadi di Kecamatan Plumbon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Istimewa
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan 10 pemuda di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 04.20 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNTRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan tawuran yang akan terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 04.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda yang diduga hendak tawuran, serta menyita sejumlah senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, bahwa para pemuda berinisial FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15).

Mereka langsung digiring ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit, serta sepeda motor, handphone dan barang lainnya yang dimiliki para pelaku," ujar Sumarni saat dikonfirmasi Tribun, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, operasi yang membuahkan hasil tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Cirebon dalam mencegah tindak kriminalitas.

Baca juga: Mabuk Saat Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor Bersenjata di Cimahi Diringkus Polisi

Patroli rutin dilakukan dari siang, sore hingga malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli menyasar geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, lanjut Sumarni, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.

Ia menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan.

Baca juga: Pelajar yang Hendak Tawuran di Jalan Toang Tambi Janji Tak Ulangi Perbuatan Hingga Minta Maaf

Mantan Wakapolres Metro Bekasi itu juga mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.

"Masyarakat Kabupaten Cirebon bisa untuk aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh kami," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved