Berita Viral
Viral Cucu Nekat Rampok Nenek Sendiri di Riau, Demi Beli Hp & Emas, Pukul Kepala Korban dengan Besi
Heboh, seorang wanita muda ditangkap polisi setelah nekat merampok neneknya sendiri.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Heboh, seorang wanita muda ditangkap polisi setelah nekat merampok neneknya sendiri.
Wanita berinisial AN beraksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Bahkan, wanita 21 tahun itu nekat melakukan pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Viral Video Mobil Presiden Jokowi Senyap Tak Gunakan Sirene dan Ikut Macet-macetan
Ia memukul kepala neneknya menggunakan besi dan membawa kabur perhiasan emas milik korban.
Adapun motif wanita muda itu mencuri uang sang nenek demi membeli hp hingga emas dan membayar hutang.
"Pelaku merupakan cucu kandung korban. Untuk motifnya, sementara pelaku mengaku butuh uang buat beli handphone, beli emas dan bayar utang," ungkap Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Misran menjelaskan, perampokan dilakukan pelaku di rumah neneknya, di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Senin (19/2/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi tersebut diketahui oleh Pendra (40), anak kandung korban sekaligus pelapor dalam kasus ini.
"Pelapor mendengar teriakkan minta tolong dari rumah ibunya yang tak jauh dari rumahnya. Pelapor masuk ke dalam rumah ibunya dan menemukan ibunya berlumuran darah di dalam kamar," kata Misran.
Pengakuan korban
Akibat pemukulan cucu pada sang nenek itu, korban mengalami luka parah.
Anaknya pun langsung membawa korban ke Puskesmas Polak Pisang untuk pertolongan pertama.
Ketika korban sadar, ia mengaku dipukuk dengan besi oleh orang tidak kenal dan membawa kabur gelang emas yang dikenakannya,
Paginya, anak korban mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialami ibunya.
Untuk menyelidiki kasus perampokan tersebut, Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona.
"Pada Kamis (22/2/2024), tim memanggil saksi AN (pelaku), seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang. Sebab, dia termasuk salah satu keluarga korban," kata Misran.
Dari keterangan AN, lanjut dia, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan penyidik. Kemudian, tim mendalami pengakuan AN.
Akhirnya, pelaku mengakui telah merampok neneknya. Pelaku mengaku diam-diam masuk ke dalam rumah untuk mencuri perhiasan korban.
"Korban saat itu sedang tidur. Pelaku bertubi-tubi memukul kepala korban menggunakan besi," kata Misran.
Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku mengambil gelang emas yang masih dipakai korban. Pelaku tidak kabur jauh usai merampok.
Pada saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masih berada disekitar lokasi dan pura-pura tidak tahu kejadiannya.
Petugas kemudian memeriksa AN. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, dialah orang yang merampok neneknya sendiri.
"Korban saat ini masih dirawat intensif oleh pihak keluarganya," sebut Misran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Misran mengatakan bahwa pelaku AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di .GoogleNews.
| Viral Penemuan Mayat Pria Asal Bandung di Rumah Penuh Sampah di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah |
|
|---|
| Sosok Zulfa, Siswi MTs di Karangpawitan Garut yang Viral Asuh Adik Sambil Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Viral Video Kakek Pengemis di Jambi Kepergok Turun dari Mobil Lalu Minta-minta di Lampu Merah |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Viral Video Narapidana Pakai Handphone dan Konsumsi Narkoba dalam Sel, Kepala Rutan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wanita-rampok-nenek-sendiri-di-riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.