Sakit Hati Tak Diberi Jalan Komunikasi dengan Istri, Suami di Garut Tega Habisi Nyawa Adik Ipar
Pelaku kemudian datang dengan membawa dua buah golok lalu menganiaya korban dengan membabi buta.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - AB (40), seorang warga Garut terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah menghabisi nyawa adik iparnya sendiri.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, korban berinisial WUH (35), saat kejadian korban sedang bercengkrama dengan saksi.
Pelaku kemudian datang dengan membawa dua buah golok lalu menganiaya korban dengan membabi buta.
Baca juga: Pria di Jambi Ngamuk Aniaya RT dan Petugas KPPS, Tak Terima Istri Hanya Raih 3 Suara di Dapilnya
"Korban perempuan ditusuk dengan lima tusukan di bagian dada, paha, lalu di bagian leher," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (21/2/2024).
Ia menuturkan, saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi yang saat itu sedang berpatroli di kawasan tersebut.
Terduga pelaku AB kemudian berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
"Motif dari pelaku adalah kesal terhadap korban yang merupakan adik ipar karena tidak mau memfasilitasi komunikasi antara pelaku dengan istrinya yang sedang ada masalah rumah tangga," ungkapnya.
Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Ari menuturkan, korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi.
"Dari tangan pelaku kami sita dua buah golok, dan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP, ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tandasnya.
Divonis 5 Tahun, Dokter Kandungan Cabul Garut Tulis Surat Cinta: Tunggu Saya Pulang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keracunan MBG di Garut Terulang Lagi, Praktis Hukum: Orangtua Bisa Menggugat |
![]() |
---|
Garut Gempar Lagi, Korban Keracunan MBG Melonjak Jadi 55 Pelajar, Diduga gara-gara Susu Cokelat |
![]() |
---|
Keracunan MBG Kembali Gegerkan Garut: 30 Pelajar di Kadungora Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.