Pria di Jambi Ngamuk Aniaya RT dan Petugas KPPS, Tak Terima Istri Hanya Raih 3 Suara di Dapilnya

Penyebabnya, istrinya hanya dapat 3 suara di TPS 23, RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kompas.com
Ilustrasi penganiayaan suami caleg ke Ketua RT dan petugas KPPS di Jambi. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Jambi mengamuk setelah proses pemungutan suara Pemilu 2024.

Pasal penyebab pria berinisial RM ngamuk pun diketahui.

Penyebabnya, istrinya hanya dapat 3 suara di TPS 23, RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Setelah tahu istrinya hanya dapat 3 suara, pelaku lalu datangi rumah  Pak RT lalu melakukan penganiayaan.

Anggota KPPS yang mencoba melerai justru ikut jadi korban hingga alami luka.

Dilansir Tribun Jatim dari TribunJambi, berdasarkan keterangan salah satu penyelenggara tingkat Kecamatan yang tak ingin namanya disebutkan, suami caleg itu mengamuk dan mendatangi rumah Ketua RT.

“Iya betul, suaminya inisial RM.

Tidak terima istrinya yang Caleg PKN hanya mendapat tiga suara padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Menurut dia, saat itu RM memawa massa 8 orang dan ribut dengan ketua RT, keributan tersebut dicoba dilerai oleh salah satu anggota KPPS.

Namun anggota KPPS yang bernama Hariyanto tersebut justru mendapatkan serangan dari RM.

Ia terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah.

Sementara Ketua RT 23 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.

"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7.

Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah.

Dan ketua RT tersebut menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved