Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank Intan Jabar Garut
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar kembali menetapkan satu tersangka baru, dalam dugaan korupsi pemberian kredit fiktif, di Bank Intan Jabar Garut.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Penyidik Kejati juga telah melakukan penggeledahan di kantor BIJ Garut ada Kamis (21/12/2023) malam.
Penggeledahan dilakukan atas tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit.
Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dalam penggeledahan itu.
"Ada beberapa dokumen yang kami lakukan penyitaan dari kantor BIJ Garut ini dalam penggeledahan yang baru saja kita laksanakan," ucapnya.
Baca juga: Bank Milik Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Ini Digeledah Kejati, Dugaan Kasus Korupsi Kredit Fiktif
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, berbagai berkas dan dokumen yang disita.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Berkas dan dokumen itu disita supaya melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang berada di bank milik Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Garut itu. (*)
Pelajar dari 2 Sekolah di Garut Keracunan MBG, Kepsek: Gak Kerasa Asem |
![]() |
---|
PLN Garut Sambangi Warga, Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen di Lapang Kerkhof |
![]() |
---|
Tes Kemampuan Akademik Pelajar Bukan Jadi Syarat Lulus, Kemendikdasmen Sebut Dimulai November |
![]() |
---|
Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu |
![]() |
---|
KEREN, Pesantren Welas Asih Garut Bangun Masjid dengan Bahan Sampah Plastik 12 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.