Ada Pemilih Ilegal Ikut Mencoblos, Bawaslu Kabupaten Cirebon Rekomendasikan PSU di Dua TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan dugaan pelanggaran saat pencoblosan Pemilu 2024 di wilayahnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan dugaan pelanggaran saat pencoblosan Pemilu 2024 di wilayahnya.
Hal itu berujung rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS terkait.
Pelanggaran terjadi berkaitan dengan adanya warga luar daerah yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK), namun ikut mencoblos.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, sedikitnya ada dua TPS yang terjadi pelanggaran tersebut.
Baca juga: Pemilu 2024: Saksi Pilpres 03 di Kota Sukabumi Tolak Rekapitulasi Hasil Pleno Tingkat PPK
"Ada dua TPS (yang direkomendasikan PSU)," ujar Sadaruddin saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (20/2/2024).
Dua TPS tersebut, kata dia, terdapat di Kecamatan Greged dan Ciledug.
"TPS 04 Sindang Kempeng Greged dan TPS 11 Bojongnegara Ciledug," ucapnya.
Baca juga: Singgung Kecurangan Pemilu 2024, Umi Pipik Dihujat, Abidzar Al-Ghifari Minta Maaf, Ngaku Dukung 02
Dia mengatakan, KPU Kabul Cirebon mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut.
"Kapan mau PSU, terserah mereka (KPU)," katanya. (*)
Lebih dari 3 Murid SD di Weru Cirebon Jadi Korban Pelecehan Guru, Belum Bikin Laporan Polisi |
![]() |
---|
Pengurus SKCK di Polresta Cirebon Membeludak, Pemohon Merasa tertolong Ada Pendaftaran Online |
![]() |
---|
Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur |
![]() |
---|
Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru |
![]() |
---|
Kebakaran di Jemaras Kidul Cirebon, Rumah Ludes Terbakar Dini Hari, Warga Panik Dobrak Pintu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.