Pemilu 2024

Pemilu 2024: Saksi Pilpres 03 di Kota Sukabumi Tolak Rekapitulasi Hasil Pleno Tingkat PPK

Saksi Pilres nomor urut 03 Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Saksi 03 Anggi Purwanto menerima tembusan hasil rapat pleno PPK Warudoyong. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Saksi Pilres nomor urut 03 Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Rapat pleno rekapitulasi PPK Warudoyong digelar sejak Senin (19/02) pagi hingga malam.
Saksi 03 menyampaikan keberatan dan menolak menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi.

Saksi nomor urut 03, Anggi Purwanto mengatakan, banyak beberapa hal yang sampaikan bahwa di dalam perhitungan C1 dengan data si rekap KPU itu banyak ketidaksesuaian.

Bahkan dari awal proses pemilu ini, menurutnya sudah adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan.

"Maka dari itu kami menolak. Bukan hanya di dalam sistem saja tapi prosesnya sudah tidak betul dan tidak benar dalam proses Pemilu tahun 2024 ini," tegas Anggi seusai rekapitulasi di Gedung Gor Suryakencana Kota Sukabumi, Senin (19/02/2024) malam.

"Prosesnya juga banyak kecurangan - kecurangan yang mungkin itu yang dilakukan oleh yang Paslon lain secara sistematis masif dan terstruktur," tutur Anggi.

Bahkan bukti penolakan hasil rekapitulasi tersebut, kata Anggi sudah diserahkan secara tertulis kepada PPK Warudoyong.

"Kami sampaikan secara tertulis langsung tingkat PPK, isi keberatan kami pun sudah dituangkan bahwa, kami tidak akan menandatangani hasil berita acara tingkat kecamatan hari ini," jelas Anggi.

Anggi yang merupakan ketua PAC PDIP Warudoyong menyebut potensi penolakan hasil rekapitulasi kecamatan ini mungkin saja terjadi di wilayah lainnya.

"Ini baru satu kecamatan di sini, mungkin di Kota Sukabumi itu hanya 7 kecamatan belum di Kabupaten Sukabumi ada 47 kecamatan. Temasuk kota dan provinsi lainnya," terangnya.

Sementara itu berdasarkan hasil rapat Pleno PPK Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi sebagai berikut :

- Pasangan nomor urut 01, Anies - Muhaimin berjumlah 12.355 suara.
- Pasangan nomor urut 02, Prabowo - Gibran berjumlah 20.724 suara.
- Pasangan nomor urut 03, Ganjar - Mahfud berjumlah 3.740 suara.

Sementara itu, suara sah 36.217, suara tidak sah 1.090. Jumlah suara sah dan tidak sah 37.307. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved