Pilkada 2024

Perolehan Suara Komeng Masih Paling Unggul, Ini Gaji dan Tunjangan yang Didapat jika Masuk Senayan

Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?

kolase Youtube
Sosok Komeng mendadak trending di Twitter, warga kaget melihat foto Komeng di surat suara Pemilu 2024, beda dari caleg lain  

TRIBUNJABAR.ID - Tak banyak kampanye, komedian Komeng justru meraih suara tinggi dalam Pilkada 2024.

Komeng berlaga dalam Pileg 2024 jadi anggota DPD Jawa barat.

Komeng pun viral di media sosial karena fotonya yang dinilai nyeleneh dari surat suara Pemilu 2024.

Bagaimana tidak, Komeng memasang foto dengan mata melotot.

Bahkan di sejumlah TPS, ketika petugas KPPS menghitung suara Komeng tak sedikit warga menyauti 'uhuy'.

Baca juga: "Jangan Berisik" Kata Komeng saat Daus Mini Sempat Tanyakan Kampanye,Kini Unggul di Pemilihan DPD RI

Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?

Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.

Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:

Baca juga: Perjuangan Komeng Maju Jadi Calon Anggota DPD, Foto Nyeleneh, Kemungkinan Melenggang ke Senayan

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved