Pilpres 2024

Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Terkini, Ganjar-Mahfud Unggul di Luar Negeri, Anies-Prabowo Ketat

Inilah hasil penghitungan suara secara langsung atau real count untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

|
Tribunnews
Jadwal debat capres/cawapres menjelang Pilpres 2024 kemungkinan diundur. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah hasil penghitungan suara secara langsung atau real count untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbaharui hasil real count di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Berdasarkan data terakhir hingga 17 Februari 2024 WIB pukul 13.50 WIB di situs KPU menunjukkan bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul di luar negeri.

Baca juga: Hasil Real Count DPR RI Dapil Sukabumi, Posisi Desy Ratnasari Aman, Pendatang Baru Turut Bersaing

Diketahui, Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 424.930 atau 37.77 persen.

Pada urutan kedua ada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh suara sebanyak 362.581 atau 32.23 persen.

Sementara di urutan terakhir, ada paslon nomor urut 1 ada Anies-Imin memperoleh suara sebanyak 337.630 atau 30.01 persen.

Adapun perolehan suara tersebut masih dalam proses, dengan total suara yang telah masuk dari peroleh suara di daerah pemilihan luar negeri mencapai 45.37 persen.

Real Count KPU Pilpres Luar Negeri 17 Februari
Berdasarkan data terakhir hingga 17 Februari 2024 WIB pukul 13.50 WIB di situs KPU menunjukkan bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul di luar negeri.

Sementara itu, di situs KawalPemilu, paslon yang unggul adalah Prabowo-Gibran dengan 45.53 persen.

Di posisi kedua ada Anies-Imin dengan suara sebanyak 32.17 persen.

Dan di posisi terakhir pasangan Ganjar-Mahfud dengan 22.30 persen.

Sekedar informasi, hasil dari KPU ini bukanlah hasil akhir.

KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang hingga Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, penetepan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Perbedaan Hitung Suara, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu di Situs 'Real Count' KPU

Real count atau perhitungan suara dalam Pemiliham Umum (Pemilu) 2024 melalui situs pemilu2024.kpu.go.id dapat dipantau oleh siapapun.
Real count atau perhitungan suara dalam Pemiliham Umum (Pemilu) 2024 melalui situs pemilu2024.kpu.go.id dapat dipantau oleh siapapun. (KPU)

Real count atau perhitungan suara dalam Pemiliham Umum (Pemilu) 2024 melalui situs pemilu2024.kpu.go.id dapat dipantau oleh siapapun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved