Hadar Nafis Gumay Soroti Aplikasi Sirekap yang Disinyalir Bermasalah: Jangan-jangan Alat Rekayasa

Hadar bersama gerakan tim JagaSuara 2024 sempat melakukan evaluasi dari 5.000 sampel Sirekap yang tersebar di 1.172 kelurahan dan dipilih secara acak.

Mario Sumampow
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay ditemui di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUNNEWS.ID - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RI pada Pemilihan Umum 2024, disinyalir banyak bermasalah.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay.

Hadar menduga Sirekap bukan merupakan alat bantu melainkan alat rekayasa.

"Sirekap itu posisinya sangat penting tapi kelihatannya tidak keren amat, bahkan alat bantu ini jangan-jangan alat rekayasa," ujar Hadar dalam jumpa pers yang berlangsung daring, Sabtu (17/2/2024).

Hadar bersama gerakan tim JagaSuara 2024 sempat melakukan evaluasi dari 5.000 sampel Sirekap yang tersebar di 1.172 kelurahan dan dipilih secara acak.

Salah satunya, mereka menemukan suara tidak sah jumlahnya tidak sama dengan jumlah suara pasangan calon.

Pihaknya juga menemukan di mana data Sirekap jauh lebih tinggia dari dokumen C Hasil.

"Ini kondisi keadaan Sirekap-nya KPU," ungkap Gumay.

Hadar mengatakan proses Sirekap harus dikawal terus meski KPU RI mengatakan Sirekap bukan jadi acuan utama hasil penghitungan.

Terpisah, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan Sirekap bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara melainkan alat bantu.

"Tapi sekali lagi, alat bantu bukan hasil resmi penghitungan rekapitulasi suara," ujar Betty di kantornya, Sabtu.

"Sekali lagi Sirekap merupakan alat bantu, yang menentukan adalah bentuk rekapitulasi secara berjenjang yang dilakukan plano terbuka," katanya. (*)

Artikel ini telah ditulis di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved