Pilpres 2024
Penyebab Surat Suara Pilpres di Satu TPS Cimahi Tak Ada Dalam Kotak Ternyata Akibat Salah Pengepakan
Penyebab surat suara Pilpres pada Pemilu 2024 tak ada dalam kotak suara di TPS 60, Kampung Cibodas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan akhirnya
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penyebab surat suara Pilpres pada Pemilu 2024 tidak ada dalam kotak suara di TPS 60, Kampung Cibodas, RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya diketahui.
Seperti diketahui, kotak suara itu dikirim dari kelurahan dan tiba di TPS 60 pada Selasa 13 Februari 2024 dalam kondisi disegel. Namun, saat pencoblosan 225 surat suara Pilpres 2024 tidak ada dalam kotak suara hingga akhirnya pencoblosan ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, mengatakan, penyebab surat suara Pilpres tersebut tidak ada dalam kotak suara karena terjadi human error saat pengepakan di gudang.
"Tapi kami masih mencari tahu dan mendalami terkait itu. Namun untuk sementara, asumsi kami akibat human error pada pengepakan dan proses setting," ujarnya saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: KPU Cimahi Telusuri Penyebab Surat Suara Pilpres Tak Ada Ada Dalam Kotak Saat Pencoblosan di TPS 60
Hanya saja pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait letak kesalahan saat pengepakan dan proses setting surat suara Pilpres tersebut, sehingga sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Pengepakan dan proses setting itu disini di gudang, cuma kita belum tahu pasti terkait hal tersebut (kesalahan). Saat ini kita terus berkoordinasi dengan Bawaslu," kata Anzhar.
Sementara terkait waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 60, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan kapan akan dilakukan karena masih menyiapkan semua logistiknya.
"Per hari ini kami bersama Bawaslu tadi sudah diskusi dan mencoba mempersiapkan kebutuhan logistik untuk PSL atau pemungutan suara ulang (PSU). Jadi kami belum menetapkan pelaksanaan tanggal karena masih berkoordinasi juga dengan KPU Provinsi," ucapnya.
Namun pihaknya memastikan, pelaksanaan PSL atau PSU tersebut akan dilaksanakan tidak lebih dari 10 hari sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 pasal 110, sehingga semua kebutuhan logistik terus disiapkan.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Kebutuhan surat suara PSU kan tiap kabupaten/kota mendapat jatah 1.000 lembar baik itu untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, sampai DPRD kabupaten/kota," kata Anzhar. (*)
Baca juga: Petugas KPPS di Cimahi yang Kondisi Kesehatannya Drop Akibat Kelelahan Bertambah Menjadi 11 Orang
surat suara
KPU Kota Cimahi
Pilpres 2024
kotak suara
TPS
Kelurahan Utama
Kecamatan Cimahi Selatan
Gudang Logistik
pemungutan suara ulang
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Takkan Mundur dari Jabatan Menhan dan Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ragukan PDIP Berani Jadi Oposisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Makin Gemuk, Khawatir Jatah Menterinya Terganggu, PKB Pun Merapat |
![]() |
---|
PKS Bakal Ikuti Langkah Nasdem Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tapi . . . |
![]() |
---|
Sosok Petinggi PKB dan Ketum Parpol Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU, Ada Kaesang dan Partai Ummat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.