Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus OTT, Kenakan Masker

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024).

Editor: Giri
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor, saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2/2024).

Dia dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah yang menjerat Siska Wati.

Siska merupakan bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Mubdlor datang ke KPK dengan mengenakan peci  hitam dan wajah ditutupi masker.

Dia duduk di sofa pada lobi Gedung Merah Putih KPK sembari memainkan ponsel.

Kehadirannya juga dikonfirmasi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Pinjol, Tiga Karyawan BUMD di Cianjur Dijebloskan ke Penjara

Tidak hanya Gus Muhdlor, penyidik juga memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Ia juga telah hadir di Gedung Merah Putih.

Selain mereka, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ASN di Pemerintah Daerah Sidoarjo bernama Surendro Purbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto, dan pihak swasta bernama Robbin Alan Nuhgoho.

Gus Muhdlor sedianya diperiksa KPK pada 2 Februari.

Namun, ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Korupsi Bandung Smart City, Saksi Ungkap Cara Penyaluran Duit, Rijal Sudah Tentukan Besarnya

Ia kemudian mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari.

Adapun perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari.

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang.

Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Siska. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Janji, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Datangi KPK untuk Diperiksa"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved