Empat Pejabat Bank Intan Jabar Garut Jadi Tersangka Kredit Fiktif, Uang yang Diembat Miliaran Rupiah
Empat pejabat di Bank Intan Jabar Garut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Sebelumnya, BIJ Garut digeledah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis (21/12/2023) malam.
Penggeledahan dilakukan atas tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit.
Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dalam penggeledahan itu.
"Ada beberapa dokumen yang kami lakukan penyitaan dari kantor BIJ Garut ini dalam penggeledahan yang baru saja kita laksanakan," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, berbagai berkas dan dokumen yang disita.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Berkas dan dokumen itu disita supaya melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang berada di bank milik Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Garut itu. (*)
Baca juga: Emak-emak yang Diduga Korban Penipuan Arisan Bodong Rp 3 Miliar, Transaksinya di Luar Purwakarta
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Bayi yang Dibuang di Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar, Bagi yang Ingin Adopsi Ada Syarat Khusus |
![]() |
---|
Cara Daftar Lowongan Kerja di Jawa Barat Jadi Tenaga Pendamping Koperasi 2025 Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.