Berita Viral

Viral Video Aksi WNI di London Kecewa Tak Bisa Nyoblos Dicegat PPLN, Sebut Panita Banyak Beralasan

Sebuah video aksi Warga Negara Indonesia atau WNI di London kecewa karena tidak bisa menyoblos dicagat petugas PPLN, beredar viral di media sosial.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TikTok
Viral, Aksi WNI di London Kecewa Tak Bisa Ikut Nyoblos Dicegat PPLN, Sebut Panita Banyak Beralasan 

Petugas PPLN itu menjelaskan jika antrean sudah setengah pukul 6, pemilih di dalam sudah penuh.

Pernyataan petugas itu kembali disanggah oleh WNI di sana.

Ia menyayangkan persiapan petugas PPLN yang dinilai tak tanggap.

Menurut WNI tersebut meski antrean membludak, WNI yang lain semestinya masih diberi kesempatan selama masih ada waktu yang telah ditentukan.

Sang WNI itu pun protes bahwa dirinya datang jauh-jauh dari wilayah lain demi menyoblos.

Diketahui WNI yang juga pengunggah video tersebut bernama Romaito Azhar.

Dalam keterangan video Romaito Azhar menjelasan ratusan WNI tidak diperbolehkan menyoblos karena alasan yang tak masuk akal.

“Alasan ratusan orang yang tidak diperbolehkan memilih menurut ketua PPLN Uk ada health and safety regulations. Ini nonsense dia pikir pemilihan umum adalah resto yak!,” tulis keterangan WNI bernama Romaito Azhar.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Litbang Kompas, Suara Masuk 51 Persen, Prabowo Memimpin 59,91 Persen

Dalam video lannya, Romaito Azhar menjelaskan detail kronologi insiden ratusan WNI tak bisa menyoblos di London tersebut.

Ia menyebut bahwa ada banyak WNI yang tidak bisa menyoblos di London.

Romaito menjelaskan bahwa WNI sudah diberikan jadwal hingga pukul 6 waktu setempat.

Dengan jadwal tersebut mereka pun datang bahkan sebelum jadwal pukul 6 tersebut.

Namun setibanya di lokasi, mereka justru tidak bisa masuk bahkan mengikuti pencoblosan.

Romaito mengungkap merasa banyak kejanggalan karena panitia banyak beralasan.

Mulai dari kertas DPT habis, pemilih tidak mendapatkan tiket dan lain sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved