Pemilu 2024
‘Moal Dicolok, Euweuh Duitan’, Pemilih Asal Tasikmalaya Tempeli Pesan di Surat Suara Caleg
Tidak diketahui, siapa pemilih yang menempelkan pesan tersebut, dan tentunya, surat suara tersebut dianggap tidak sah.
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Hal unik terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 009, Kampung Cicurug, RT 3/RW 5, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (14/2/2024).
Pada saat perhitungan surat suara Calon Legislatif (Caleg), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menemukan dua buah pesan yang ditempel oleh salah satu pemilih.
Pada surat suara DPR RI Dapil Jawa Barat XI, pesan tersebut berbunyi ‘MOAL DICOLOK EUWEUH DUITAN MANEHNA DIGAJI 5 TAHUN UNGGAL BULAN, ARI AING NU NYOBLOSNA MEUNANG …” artinya ‘tidak akan dicoblos, tidak ada uangnya. Mereka digaji 5 tahun tiap bulan, sementara saya yang nyoblosnya cuma dapat …”.
Sementara pada surat suara DPD RI Dapil Jawa Barat, pesan tersebut berbunyi ‘MOAL DAEK NYOLOK GRATISAN. MINIMAL SEMBAKO JEUNG AMPLOP. HAHAHA’ yanga artinya ‘tidak mau nyoblos gratisan. Minimal sembako dan amplop. Hahaha,’.
Tidak diketahui, siapa pemilih yang menempelkan pesan tersebut, dan tentunya, surat suara tersebut dianggap tidak sah.
Ketua TPS 009, Hilmi Mubarok mengatakan, bahwa pesan seperti itu hanya ditemukan pada dua surat suara di TPS-nya tersebut.
“Belum ditemukan lagi. Sementara, ya pesan itu di dua surat suara barusan. Surat suara DPR RI Dapil Jawa Barat XI sama DPD RI Dapil Jawa Barat,” ungkapnya kepada TribunPriangan.com di sela-sela perhitungan suara pada Rabu (14/2/2024) malam.
Sedangkan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, tambah Hilmi, tidak ditemukan pesan semacam itu.
“Kalau (surat suara) Presiden bersih. Semua surat suara yang dihitung pada dicoblos. Enggak ada yang tempeli pesan atau semua aneh-aneh. Semua yang punya hak pilih nyoblos di TPS kami,” jelasnya.
Diketahui, di TPS 009 ini terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 257.
“Tapi yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 233 orang,” pungkas Hilmi. (*)
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.