JANGAN TERTIPU, Ini Ciri-ciri Hoaks Quick Count Pemilu 2024, Waspada yang Tak Jelas Sumbernya

Lalu apa saja ciri-ciri hoaks quick count atau hasil hitung cepat yang harus diwaspadai? Berikut ciri-cirinya

(KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)
Ilustrasi HOAKS - Masyarakat pun harus mewaspadai soal hoaks tersebut dan tak menerimanya mentah-mentah. 

Selain itu, akun Twitter @IreneViena menyebut hasil quick count harus ditolak karena lembaga survei yang mengikuti tidak kredibel, manipulatif, dan sering meleset.

Atas tersebarnya twit tersebut, cukup banyak komentar warganet lain yang mengungkapkan ketidakpercayaan pada lembaga survei.

Twit tersebut di-cek fakta oleh KBR. Hasil quick count dari lembaga survei yang kredibel tidak berbeda jauh dari real count KPU.

Eks Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim melalui akun Twitternya menyebutkan, hasil quick count selalu akurat memprediksi hasil pemilu.

Di tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sejumlah nama lembaga yang sudah bersertifikasi untuk ikut serta dalam proses quick count atau hitung cepat di Pemilu 2024.

Total ada 81 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 dari 83 lembaga yang mengajukan pendaftaran per 6 Februari 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com via TribunnewsWiki, hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.

Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul WASPADAI Hoaks Quick Count Pemilu 2024, Cek Daftar 81 Lembaga Survei Resmi,

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved