JANGAN TERTIPU, Ini Ciri-ciri Hoaks Quick Count Pemilu 2024, Waspada yang Tak Jelas Sumbernya

Lalu apa saja ciri-ciri hoaks quick count atau hasil hitung cepat yang harus diwaspadai? Berikut ciri-cirinya

(KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)
Ilustrasi HOAKS - Masyarakat pun harus mewaspadai soal hoaks tersebut dan tak menerimanya mentah-mentah. 

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang waktu pencoblosan Pemilu 2024, hoaks hasil hitung cepat pun marak beredar.

hoaks-hoaks hasil hitung cepat atau quick count tersebut terulang terjadi setiap ada penyelenggaraan pemilu.

Masyarakat pun harus mewaspadai soal hoaks tersebut dan tak menerimanya mentah-mentah.

Kebanyakan, hoaks beredar di media sosial.

Baca juga: WASPADA 3 Aplikasi Abal-abal Mengatasnamakan KPU di Pemilu 2024, Berbahaya dan Bisa Retas Ponsel

Lalu apa saja ciri-ciri hoaks quick count atau hasil hitung cepat yang harus diwaspadai?

Dilansir dari artikel Kompas.com, berikut ciri-ciri hoaks quick count:

1. Tak Jelas Sumbernya

Beberapa hoaks terkait quick count dibuat secara serampangan melalui berbagai medium, salah satunya media sosial.

Pembuatannya dilakukan tanpa mencantumkan sumber yang jelas.

Contohnya, pada Pilpres 2019 sempat ada unggahan di media sosial yang menyebutkan BMKG merilis hasil quick count yang hasilnya berbeda dengan lembaga quick count lain.

Unggahan tersebut telah di-cek fakta oleh Kemenkominfo.

BMKG merupakan lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.

Sehingga, kerja BMKG tidak bersinggungan dengan pemilu, apalagi melakukan survei.

2. Mengatasnamakan Media

Trik dan modus hoaks terkait quick count lainnya adalah dengan cara menyunting judul berita dari media, baik itu media cetak atau media online

Terkadang, penyuntingan juga dilakukan dengan mengganti foto.

Contohnya, akun Instagram @ayuning28 pada 18 April 2019 membuat unggahan mengenai quick count yang memenangi salah satu paslon dengan mencatut Tirto.id.

Faktanya unggahan itu merupakan hasil manipulasi dengan mengubah informasi yang terdapat dalam situs melalui “inspeksi elemen”.

Konten ini sudah di-cek fakta oleh turnbackhoax.id.

3. Memanipulasi Hasil Quick Count

Beberapa hoaks mengenai quick count adalah hasil manipulasi dari sumbernya.

Bentuk manipulasinya macam-macam, mulai dari “inspeksi elemen” hingga mengubah foto dari hasil quick count.

Salah satu bentuk hoaks yang beredar luas kala itu dan mendapat respons yang banyak adalah manipulasi hasil quick count.

Contohnya, akun Twitter @gontaliem mengunggah foto rekapitulasi hasil quick count dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada 17 April 2019 pukul 16.52 WIB.

Akun tersebut juga menyebarkan propaganda terkait kredibilitas lembaga survei yang mengunggulkan kemenangan pasangan calon (paslon) lain dalam Pilpres 2019.

Klaim tersebut di-cek fakta oleh Beritagar.id yang menggarisbawahi bahwa BPN memang merilis hasil quick count mereka.

Namun, angka yang dimunculkan dalam unggahan @gontaliem tidak sesuai dengan klaim BPN. BPN merilis hasil quick count Prabowo-Sandi per 15.45 WIB yakni 55 persen, sementara dalam foto tertulis 62,1 persen.

4. Tendensius dan Menghasut

Sempat muncul unggahan bahwa lembaga survei sengaja memenangkan salah satu pasang calon untuk mengalihkan perhatian publik dan memancing emosi pasangan calon lain.

Hal itu bertujuan untuk membuat kecurangan pada hasil pilpres. Unggahan ini hoaks dan sudah di-cek fakta oleh Kemenkominfo.

Selain itu, akun Twitter @IreneViena menyebut hasil quick count harus ditolak karena lembaga survei yang mengikuti tidak kredibel, manipulatif, dan sering meleset.

Atas tersebarnya twit tersebut, cukup banyak komentar warganet lain yang mengungkapkan ketidakpercayaan pada lembaga survei.

Twit tersebut di-cek fakta oleh KBR. Hasil quick count dari lembaga survei yang kredibel tidak berbeda jauh dari real count KPU.

Eks Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim melalui akun Twitternya menyebutkan, hasil quick count selalu akurat memprediksi hasil pemilu.

Di tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sejumlah nama lembaga yang sudah bersertifikasi untuk ikut serta dalam proses quick count atau hitung cepat di Pemilu 2024.

Total ada 81 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 dari 83 lembaga yang mengajukan pendaftaran per 6 Februari 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com via TribunnewsWiki, hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.

Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul WASPADAI Hoaks Quick Count Pemilu 2024, Cek Daftar 81 Lembaga Survei Resmi,

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved