JANGAN TERTIPU, Ini Ciri-ciri Hoaks Quick Count Pemilu 2024, Waspada yang Tak Jelas Sumbernya

Lalu apa saja ciri-ciri hoaks quick count atau hasil hitung cepat yang harus diwaspadai? Berikut ciri-cirinya

(KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO)
Ilustrasi HOAKS - Masyarakat pun harus mewaspadai soal hoaks tersebut dan tak menerimanya mentah-mentah. 

Terkadang, penyuntingan juga dilakukan dengan mengganti foto.

Contohnya, akun Instagram @ayuning28 pada 18 April 2019 membuat unggahan mengenai quick count yang memenangi salah satu paslon dengan mencatut Tirto.id.

Faktanya unggahan itu merupakan hasil manipulasi dengan mengubah informasi yang terdapat dalam situs melalui “inspeksi elemen”.

Konten ini sudah di-cek fakta oleh turnbackhoax.id.

3. Memanipulasi Hasil Quick Count

Beberapa hoaks mengenai quick count adalah hasil manipulasi dari sumbernya.

Bentuk manipulasinya macam-macam, mulai dari “inspeksi elemen” hingga mengubah foto dari hasil quick count.

Salah satu bentuk hoaks yang beredar luas kala itu dan mendapat respons yang banyak adalah manipulasi hasil quick count.

Contohnya, akun Twitter @gontaliem mengunggah foto rekapitulasi hasil quick count dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada 17 April 2019 pukul 16.52 WIB.

Akun tersebut juga menyebarkan propaganda terkait kredibilitas lembaga survei yang mengunggulkan kemenangan pasangan calon (paslon) lain dalam Pilpres 2019.

Klaim tersebut di-cek fakta oleh Beritagar.id yang menggarisbawahi bahwa BPN memang merilis hasil quick count mereka.

Namun, angka yang dimunculkan dalam unggahan @gontaliem tidak sesuai dengan klaim BPN. BPN merilis hasil quick count Prabowo-Sandi per 15.45 WIB yakni 55 persen, sementara dalam foto tertulis 62,1 persen.

4. Tendensius dan Menghasut

Sempat muncul unggahan bahwa lembaga survei sengaja memenangkan salah satu pasang calon untuk mengalihkan perhatian publik dan memancing emosi pasangan calon lain.

Hal itu bertujuan untuk membuat kecurangan pada hasil pilpres. Unggahan ini hoaks dan sudah di-cek fakta oleh Kemenkominfo.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved