Mengenal Sirekap, Cara Unduh dan Daftar Akun, Pastikan Spesifikasi Smartphone Sudah Terupdate
Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
TRIBUNJABAR.ID - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 akan dibantu dengan hadirnya aplikasi bernama Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Penggunaan Sirekap ini sudah dipastikan oleh KPU RI.
Salah satu kelebihan aplikasi ini adalah bisa diakses oleh publik di mana pun berada.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan Sirekap bisa diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
"Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty, di Jakarta, pada Sabtu (10/2/2024).
Namun, kata Betty, aplikasi Sirekap itu hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.
"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS. Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelasnya.
Mengenal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024
Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.
Diketahui, sistem ini sempat digunakan saat Pilkada 2020 lalu.
Sementara, pada Pemilu 2019, KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Betty menjelaskan, Sirekap yang digunakan merupakan pembaruan Situng yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Dijelaskan Betty lagi, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yakni Sirekap Mobile dan Web.
Nanti, pada setiap TPS akan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugasi sebagai 'user' Sirekap.
| Jumlah Pemilih Purwakarta Tembus 770 Ribu Jika Pilkada Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Ketua Majelis Sidang KIP Sentil KPU soal Ijazah Jokowi Ada Bagian yang Datanya Ditutupi |
|
|---|
| Padukan Budaya dan Politik, KPU Jabar Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMKN 1 Cimahi |
|
|---|
| Evaluasi Pemilu 2024, Aspirasi KPU Jabar Siap Dibawa DPD RI untuk Revisi UU Pemilu |
|
|---|
| Kemenkum Jabar dan KPU Jabar Gelar FGD Mendalam Bahas Regulasi dan Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Aplikasi-Sirekap-yang-bakal-digunakan-dalam-Pemilu-2024.jpg)