Selasa, 28 April 2026

Jumlah Pemilih Purwakarta Tembus 770 Ribu Jika Pilkada Digelar Hari Ini

Jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar hari ini, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki jumlah pemilih mencapai 770.338 orang.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Petugas KPU Purwakarta saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan IV tahun 2025 di Kantor KPU Purwakarta, Senin (8/12/2025). Jumlah pemilih di Purwakarta kini mencapai 770.338 orang jika Pilkada digelar hari ini. 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar hari ini, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki jumlah pemilih mencapai 770.338 orang.

‎Angka tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta di Kantor KPU, Jalan Veteran Gang Flamboyan III No 60, Senin (8/12/2025).

‎Kenaikan jumlah pemilih cukup signifikan dibanding Pilkada 2024 lalu. Pada saat itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Purwakarta berjumlah 738.968 orang.

‎Artinya, terdapat penambahan 31.370 pemilih baru dalam setahun terakhir.

‎"Setiap tahun angka pemilih cenderung mengalami peningkatan, terutama dari kategori pemilih pemula," kata Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana melalui Kadiv SDM dan Sosialisasi, Oyang Este Binos, Senin (8/12/2025).

‎Menurut Binos, jumlah DPT tahun 2024 menjadi acuan dalam penyusunan seluruh kebutuhan Pilkada, mulai dari penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), perekrutan petugas penyelenggara, hingga jumlah logistik surat suara yang dicetak.

‎KPU Purwakarta terus melakukan pemutakhiran data pemilih meski tidak sedang berada pada tahapan pemilu. Hal ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

‎Pemutakhiran data dilakukan secara realtime melalui berbagai kanal, termasuk laporan masyarakat, informasi dari Disdukcatpil, serta sinkronisasi data kependudukan.

‎Setiap tiga bulan, data tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka dan melibatkan unsur pengawas serta pemangku kepentingan lainnya seperti parpol, Bawaslu, Disdukcatpil, Polres, dan Kodim 0619.

‎Pada triwulan keempat 2025, jumlah pemilih yang tercatat mencapai 770.338 orang, terdiri dari, 387.593 laki-laki, 382.795 perempuan.

‎Seluruh pemilih tersebar di 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan di Kabupaten Purwakarta.

‎"Peningkatan terbesar berasal dari pemilih pemula yang kini telah berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Dinamika ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk produktif di Purwakarta," ujar Binos.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved