Masa Tenang Pemilu Mulai Hari Ini, Alat Peraga Kampanye di Tasikmalaya Akan Mulai Ditertibkan

Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan sebelum hari pencoblosan tiba yang jatuh pada Rabu (14/2/2024).

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Pengguna jalan melintasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 berupa baliho Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Daftar Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, dan Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai pada Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Dengan demikian, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan sebelum hari pencoblosan tiba yang jatuh pada Rabu (14/2/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APK-APK-nya yang terpasang di sejumlah tempat.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Subang Siap Lakukan Pengawasan Ketat, Semua APK Akan Dibersihkan

“Para peserta sudah kami imbau untuk menertibkan APK-nya mulai tengah malam nanti (pukul 23.59 WIB pada Sabtu, 10/2/2024),” jelasnya melalui sambungan telepon.

Zaki juga menambahkan, sudah ada beberapa peserta pemilu yang mulai menertibkannya sendiri.

“Bawaslu sendiri baru akan melakukan penertiban besok (Minggu, 11/2/2024) bersama dinas terkait,” jelasnya.

“Kami bersama dinas terkait akan mulai menyisir beberapa tempat untuk menertibkan APK-APK yang masih terpasang,” tutup Zaki mengakhiri. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved