Pemilu 2024
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Subang Siap Lakukan Pengawasan Ketat, Semua APK Akan Dibersihkan
Bawaslu Kabupaten Subang mengumumkan komitmen dan persiapannya untuk melakukan pengawasan pada tahapan masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengumumkan komitmen dan persiapannya untuk melakukan pengawasan pada tahapan masa tenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, mengatakan pihaknya bertekad untuk memastikan bahwa Pemilu yang tinggal menghitung hari ini berlangsung dengan jujur, adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama pada tahapan masa tenang.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu.
“Salah satu yang tidak diperbolehkan pada tahapan masa tenang adalah kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Mansur, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (10/2/2024).
Selain itu, kata Mansur, pihaknya juga mendorong partisipasi aktif dari semua masyarakat dalam proses demokrasi ini.
Baca juga: Bawaslu Jawa Barat Rekomendasikan Setiap TPS Sediakan Penitipan Hape Saat Hari Pencoblosan
Serta menjadikan Pemilu 2024 sebagai wujud nyata dari kedaulatan rakyat, pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.
“Kami juga mengajak semua pemilih, calon, partai politik dan masyarakat umum untuk mendukung upaya kami dalam menjaga integritas Pemilu dan menjaga kondusifitas di masa tenang,” ungkapnya.
Berikut beberapa aspek utama yang menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Subang dalam pengawasan tahapan masa tenang.
Di antaranya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Bawaslu Kabupaten Subang sudah berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan pihak yang berwenang lainnya.
"Untuk menertibkan APK pada hari pertama masa tenang yakni Minggu 11 Februari 2024," ujar Mansur.
"Ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengelar Apel Siaga Pengawasan masa tenang bersama seluruh jajaran Pengawas Pemilu dan stakeholder terkait dilanjutkan Gerakan Bersama Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu Tahun 2024," katanya
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Jabar Awasi Politik Uang sampai TPS, APK Segera Dibersihkan
Kemudian, pihak Bawaslu juga akan memberikan himbauan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tingkat Kabupaten Subang.
"Sebelumya Bawaslu sudah memberikan imbauan terkait tahapan masa tenang kepada Parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten Subang," ujar Mansur.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.