Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam, Apa Pendorong Junaedi Berperilaku Sadis? Ini Kata Ahli
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditumpas oleh seorang pelajar SMK berusia 16 tahun.
Editor:
Ravianto
tribun kaltim
Junaedi, remaja SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga berisi 5 orang di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) dini hari.
Sebagaimana diketahui kasus Junaedi ini masih terus berlanjut di meja hukum.
Atas perbuatannya pelajar ini disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Psikolog Tanggapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU oleh Junaedi: Jangan Dibully, https://kaltim.tribunnews.com/2024/02/08/psikolog-tanggapi-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-di-babulu-ppu-oleh-junaedi-jangan-dibully?page=all.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jajang Junaedi, Pengusaha Keramik Plered Rugi Ratusan Juta Tak Bisa Ekspor ke AS, Korban Kebijakan |
![]() |
---|
Pembunuhan 1 Keluarga di Aceh, 5 Orang Tewas, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Polemik Jembatan Haji Endang di Karawang, Pemilik Akan Urus Izin ke BBWS |
![]() |
---|
BBWS Citarum Ancam Akan Bongkar Jembatan Crazy Rich Karawang Jika Tak Segera Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Bagikan Takjil Gratis Jadi Cara Ditlantas Polda Jabar Beri Edukasi Keselamatan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.