'Ini Sadis' Polisi Ungkap Rencana Rapi Junaedi untuk Habisi Nyawa 1 Keluarga di Penajam

Dia bahkan sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Editor: Ravianto
Tribun Kaltim
5 korban pembunuhan pelajar SMK di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur dimakamkan di satu liang lahat, Selasa (6/2/2024). 

“Tidak perlu dites kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.

Tak ada keringanan yang bisa diberikan kepada tersangka kata Kuasa hukum, sebab ada beberapa perbuatannya yang bisa dijadikan delik.

Mulai dari pembunuhan yang terencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian.

Meski demikian, mewakili keluarga korban ia memberikan apresiasi ke Polres Penajam Paser Utara yang bergerak cepat mengamankan tersangka, dan memprosesnya dengan segera.

Seluruh proses hukum yang dilaksanakan juga diharapkan terbuka, tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya, agar keluarga mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.

“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal, ini sudah diluar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” pungkasnya.

Keluarga Korban sampai Geregetan

Dalam proses rekonstruksi, berkali-kali keluarga korban menyampaikan keinginannya untuk ikut menyaksikan langsung apa yang dilakukan tersangka Junaedi terhadap kelima korban.

Namun, karena pertimbangan kondusivitas mereka hanya dibolehkan menyaksikan dari jauh, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum untuk mendekat ke area reka adegan tersebut.

Tiga saudara Waluyo terdiri dari dua adik dan ipar, serta dua kerabat dekat, datang ke Polres PPU sekitar pukul 15.30 Wita, mereka langsung dihubungi untuk hadir dalam reka adegan ini.

Sesekali mereka berusaha mencuri pandang proses yang sedang berlangsung itu, meski beberapa lama tak terlihat lagi karena memang dilakukan di dalam ruangan.

Kerabat dekat korban juga sempat menggerutu saat tersangka sekilas terlihat di depan matanya.

 “Ih greget aku,” gumam salah satu kerabat.

Dalam proses rekonstruksi, keluarga korban tak bisa dimintai keterangan karena menyerahkan ke kuasa hukumnya.

Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan bahwa keluarga korban berkeinginan agar tersangka diadili seberat-beratnya, mengesampingkan bahwa ia adalah anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved