Kasus OB di Cirebon Ngamuk di Kantor, Babat Karyawan Hingga 1 Tewas, Ternyata Mau Kabur ke Makassar
Sumarni menjelaskan, niat RS sudah muncul lima hari sebelum kejadian karena sering dimarahi oleh korban.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa RS dendam kepada HAN karena sering dimarahi.
RS dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 355 ayat 1 dan 2 dan/atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kejadian ini terencana, dengan pintu ruangan dikunci dari dalam oleh pelaku, tetapi berhasil digagalkan oleh karyawan lain yang kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.
Kronologi
kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RS dengan motif balas dendam terhadap HAN, telah merencanakan serangan sehari sebelumnya.
Keesokan harinya, pelaku mengikuti HAN ke lantai dua kantor dengan maksud membunuhnya.
Namun, ketika pelaku hendak menyerang HAN di dalam kamar mandi, korban lainnya, J, datang dan memergoki aksi tersangka.
Ini menyebabkan pelaku panik dan membacok J, yang akhirnya meninggal dunia, sebelum melanjutkan serangannya terhadap HAN.
Meskipun pelaku mencoba melarikan diri, dia berhasil ditangkap oleh karyawan lain di kantor.
Dari sembilan karyawan yang berada di tempat kejadian, empat menjadi korban dan salah satunya, J, meninggal dunia.
Motif pelaku diduga karena dendam terhadap HAN yang sering memarahinya saat bekerja.
RS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 355 ayat 1 dan 2 dan atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, kejadian tragis ini, yang terencana dan gagal dilakukan pembunuhan, berhasil digagalkan oleh karyawan lain yang menghindari serangan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Detik-detik Sepeda Motor Dihantam KA Argomurya di Cirebon, Pengendara Tewas |
![]() |
---|
Terungkap! Kasus Penculikan Anak di Cirebon yang Viral Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.