WNI yang Sedang Ibadah Umrah Tak Bisa Ikut Coblosan, Ada 54 Ribu Warga
Untuk diketahui, jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan alasan, warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tidak bisa memberikan suara mereka pada Pemilu 2024 di hari pencoblosan 14 Februari 2024.
"Kalau kebetulan 14 Februari ada WNI yang sedang menjalankan ibadah umrah di sana, kami memastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah itu dilaksanakan hari Jumat 9 Februari bada Ashar," ujar dia dalam konferensi pers bersama Kemlu, Senin sore (5/2).
Hasyim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pariwisata untuk mengkoordinasikan biro-biro perjalanan umrah sebisa mungkin kepulangannya jemaah paling lambat 13 Februari 2024.
"Demikian juga diharapkan yang belum berangkat, bisa diberangkatkan setelah 14 Februari 2024," kata Hasyim.
Ia mengatakan, langkah ini diambil lantaran jumlah surat suara yang disediakan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kalau ada orang pindah memilih dalam rangka umrah itu mengurusnya menurut undang-undang, ketentuan itu h-7 sebelum umrah. Tetap bisa dilayani tapi dengan syarat atau dengan ketentuan sepanjang surat suaranya masih tersedia," jelas dia.
Untuk diketahui, jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang.
Sementara surat suara cadangan yang disiapka hanya 2 persen dari jumlah pemilih.
"Surat suara yang diproduksi jumlahnya sama dengan jumlah DPT plus cadangannya 2 persen dari DPT di masing-masing TPS."
"Kami berharap masyarakat bisa memaklumi langkah strategis yang dilakukan KPU ini," jelas Hasyim.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
| Konflik Timur Tengah Memanas, Warga Pangandaran Diimbau Tunda Keberangkatan Umrah |
|
|---|
| Pakar Soroti Sistem Pemilihan Kepala Daerah Tak Langsung: Biaya hingga Mandat Politik |
|
|---|
| Jumlah Pemilih Purwakarta Tembus 770 Ribu Jika Pilkada Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Daftar 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Batal Dirahasiakan KPU, Termasuk Ijazah hingga Riwayat Hidup |
|
|---|
| Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/situasi-masjdil-harram-menjelan-puncak-ibadah-haji-2023.jpg)