Curhat KPPS Cantik Rela Dipecat Demi Dukung Prabowo, Dedi Mulyadi pun Tegaskan Hal Ini

Seorang petugas KPPS asal Kabupaten Pangandaran dipecat gara-gara memposting video sambil pose dua jari

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Curhat KPPS Cantik Rela Dipecat Demi Dukung Prabowo, Dedi Mulyadi pun Tegaskan Hal Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang petugas KPPS asal Kabupaten Pangandaran dipecat gara-gara memposting video sambil pose dua jari dan menyebut nama Capres Prabowo Subianto.

Petugas cantik bernama Helmi Herawati itu belum lama ini bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ia menceritakan mulanya hanya iseng membuat video dengan mengacungkan dua jari dan menyebut nama Prabowo.

"Itu refleks aja karena memang senang sama Pak Prabowo. Setelah bikin video terus diupload ke Instagram dan Facebook. Bikin videonya sebelum acara Bimtek," kata perempuan asal Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran itu.

Setelah viral, Helmi pun dipanggil oleh pihak KPU. Saat pemanggilan ia menegaskan tak ada unsur paksaan atau disuruh pihak tertentu. "Saya jelaskan itu murni inisiatif saya sendiri. Kalaupun harus dipecat gak apa-apa karena memang kesalahan sendiri," ucapnya.

Helmi mengaku awalnya biasa saja, namun kesedihan justru muncul saat orang tuanya banyak mendapatkan omongan miring baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Orang tua kasihan ke saya karena banyak yang julid. Tapi sekarang sudah gak sedih karena bisa ketemu Kang Dedi, soalnya saya sama keluarga senang sama Kang Dedi," katanya.

Sementara itu Dedi Mulyadi menanggapi keputusan KPU sudah tepat. Sebab sebagai penyelenggara pemilu seharusnya siapapun harus netral. Namun ia meminta hal tersebut berlaku pada semua pihak tanpa tebang pilih.

"Kalau menurut saya diberhentikan ya memang itu harus dilakukan manakala penyelenggara dianggap tidak netral, dan itu harus berlaku pada semua, artinya pada pendukung 01 tidak boleh 03 juga tidak boleh," ujarnya.

Meski begitu Kang Dedi memberikan semangat pada Helmi agar tak larut dalam kesedihan. Keputusan seseorang untuk mendukung Prabowo memang tak bisa dibendung namun tetap tidak dibenarkan jika itu melanggar aturan.

"Jadi, saya memang tidak setuju kalau penyelenggara berpihak karena harus netral dan menjaga objektivitas. Risiko harus dihadapi karena melanggar dan harus diberhentikan walaupun rela diberhentikan demi mendukung Pak Prabowo," kata Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved